Lappung – Kadis PMDT Lampung Zaidirina naik ke eselon I nasional jadi Deputi BP Taskin.
Presiden Prabowo Subianto, telah secara resmi menunjuk Zaidirina, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, untuk mengisi posisi strategis di tingkat pusat.
Baca juga : Sekolah Wajib Patuh, Pemprov Lampung Siapkan Sanksi bagi yang Tahan Ijazah
Zaidirina akan mengemban tugas sebagai Deputi Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan pada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).
Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/TPA Tahun 2025.
Rencananya, Zaidirina akan dilantik secara resmi di Jakarta pada 2 Juni 2025 mendatang, yang sekaligus menandai kenaikan jenjangnya ke posisi eselon I.
Saat ini, Zaidirina dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 196910111994022001 dan pangkat Pembina Utama Madya, golongan IV/d, masih aktif menjalankan tanggung jawabnya sebagai Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung.
Baca juga : Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau
Menanggapi penunjukan ini, Zaidirina menyampaikan apresiasinya.
“Terima kasih atas semua dukungan yang diberikan selama bertugas di Lampung,” ujarnya, Kamis, 29 Mei 2024.
Lebih lanjut, salinan keputusan presiden menyebutkan bahwa pengangkatan Zaidirina ini berlaku efektif sejak tanggal pelantikannya.
Kadis PMDT Lampung Zaidirina Naik ke Eselon I Nasional Jadi Deputi BP Taskin
Seiring dengan jabatan baru tersebut, ia juga akan menerima hak tunjangan jabatan yang setara dengan pejabat struktural eselon I.a, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga : Perombakan 12 Pejabat Pemprov Lampung, Sulpakar dan Fredy SM Pindah Posisi
Ketetapan dalam Keppres ini juga mulai berlaku sejak tanggal penetapannya.
Penunjukan figur dari daerah seperti Zaidirina ke BP Taskin ini dilihat sebagai bagian integral dari agenda pemerintah untuk memperkuat struktur kelembagaan.
Tujuannya adalah mengakselerasi upaya penanggulangan kemiskinan secara lebih efektif dan merata di seluruh Indonesia, memastikan program-program kesejahteraan dapat terfasilitasi dan terlindungi dengan baik hingga ke tingkat masyarakat.
Baca juga : 100 Hari Mirza-Jihan, Lampung Genjot Hilirisasi Pertanian





Lappung Media Network