LAPPUNG – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, menghadiri Reses Komisi II DPR RI.
Ia mendampingi Wakil Menteri ATR/BPN di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Acara ini fokus pada peran kepala daerah dalam Reforma Agraria.
Penataan ruang menjadi kunci utama pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Kantah Palangka Raya berperan aktif sebagai pelaksana teknis kebijakan pertanahan.
Mereka menangani langsung dinamika reforma agraria di lapangan.
Kehadiran lembaga ini membuktikan komitmen sinergi pusat dan daerah.
Fokus utamanya adalah penyelesaian konflik pertanahan yang terintegrasi.
Ferdinan memaparkan berbagai kendala administratif dan keterbatasan data lapangan.
Ia juga menyoroti dinamika sosial masyarakat terkait hak kepemilikan lahan.
Dukungan lintas sektor sangat penting untuk mengatasi konflik pertanahan.
Masalah ini sering melibatkan banyak pihak dengan kepentingan berbeda.
“Kami menekankan percepatan digitalisasi layanan demi transparansi bagi masyarakat,” tegas Ferdinan pada Jumat, 24 April 2026.
Kantah mengusulkan penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Langkah ini bertujuan mempercepat penyelesaian sengketa agraria secara efektif.
Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, meminta pemerintah daerah menjadi ujung tombak. Reforma agraria harus berjalan terstruktur dan memberikan rasa keadilan.
Kantah Palangka Raya siap menjalankan arahan tersebut secara optimal.
Mereka berkomitmen menyukseskan implementasi kebijakan di seluruh wilayah kota.
Kegiatan reses ini menjadi wadah aspirasi untuk memperkuat kolaborasi daerah.
Tujuannya adalah pengelolaan lahan yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.
Melalui forum ini, Kantah menegaskan janji meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Mereka mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan transparan.





Lappung Media Network