Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Wamen Ossy: Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

    Wamen Ossy: Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

    Kunjungan Kerja di Kalimantan Tengah

    Muhammad SA by Muhammad SA
    24/04/2026
    in Pemerintahan
    Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah terkait GTRA

    Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, meminta Pemprov Kalteng aktif menyelesaikan masalah pertanahan saat kunjungan kerja, Kamis 23 April 2026.

    Pemerintah daerah dapat memanfaatkan forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai langkah strategis penyelesaian konflik.

    “Kewenangan Bapak/Ibu Kepala Daerah di provinsi ini sangat besar, dan dapat membantu mengelola pertanahan melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” tutur Ossy di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

    “Jika ada konflik pertanahan, aktifkan GTRA agar kita bisa mencari solusi,” kata dia.

    Seperti masyarakat-masyarakat yang sudah kadung tinggal di kawasan hutan.

    Ketika dinyatakan kawasan itu (tempat tinggal masyarakat) sebagai kawasan hutan, tentu harus pikirkan bagaimana kesejahteraan mereka?

    “Ini menjadi tugas kita di daerah, agar segera mereka dikeluarkan dari kawasan hutan, ditentukan sebagai Areal Penggunaan Lain (APL), lalu mereka bisa mendapatkan sertipikat,” ujar Wamen Ossy.

    Ossy menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan besar untuk mengelola pertanahan melalui forum tersebut.

    Ia mendorong pemimpin daerah segera mengaktifkan GTRA guna mencari solusi konkret atas setiap sengketa lahan.

    Gubernur menjabat sebagai Ketua GTRA Provinsi, sementara bupati atau wali kota memimpin GTRA di tingkat kabupaten/kota.

    Kedua pihak tersebut berwenang penuh menentukan subjek penerima dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

    GTRA daerah harus bekerja sama dengan Kanwil BPN untuk mengidentifikasi potensi TORA di wilayah masing-masing.

    Ossy menyoroti nasib masyarakat yang terlanjur tinggal di dalam kawasan hutan tanpa kepastian hukum.

    Pemerintah daerah wajib memperjuangkan kesejahteraan warga agar lahan mereka segera keluar dari status kawasan hutan.

    Warga nantinya bisa mendapatkan sertipikat tanah setelah lahan mereka berubah status menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

    Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyebut 75,96% wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan.

    Banyak warga telah mendiami kawasan tersebut sejak lama sehingga pemerintah perlu melakukan inventarisasi lahan secara jelas.

    Rifqinizamy meminta GTRA memetakan persentase kawasan hutan secara detail dan merekomendasikan titik program Reforma Agraria.

    Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, beserta jajaran FORKOPIMDA turut menghadiri pertemuan penting di Aula Jaya Tingang tersebut.

    Staf Ahli Kementerian dan Kepala Kanwil BPN Kalteng juga hadir mendampingi kunjungan kerja Wamen Ossy.

    Tags: ATR/BPNGTRAKalimantan TengahOssy DermawanWamen
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Menurut Ahli: Apa Saja Perbedaan Kabupaten dan Kotamadya (Kota)?

    Next Post

    Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara): Mimpi Besar Prabowo untuk Indonesia Maju

    Related Posts

    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan melantik Uunk bersama pejabat lainnya pada Kamis, 10 September 2026.
    Pemerintahan

    Uunk Din Parunggi Jabat Kepala Biro Humas ATR BPN

    10/09/2026
    Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya perkuat sinergi pelayanan pertanahan sejalan dengan instruksi Menteri ATR/BPN.
    Pemerintahan

    Kantah Kota Palangka Raya Jalankan Instruksi Menteri ATR BPN secara Terukur

    09/09/2026
    Kantor Pertanahan Palangka Raya Lakukan Evaluasi Kinerja
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Palangka Raya Lakukan Evaluasi Kinerja

    02/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Arahan Mirza, Jihan Orkestrasi Desa Tangguh Bencana

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Urutan Populasi Terpadat 10 Ibukota Provinsi di Sumatra: Medan Memimpin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kepuasan Pelanggan Pertagas Melesat, CSI 2026 Tembus Rekor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Lumbung Pisang ke Pabrik Nilai Tambah: Menuju Hilirisasi Berkelanjutan Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Suadesa hingga Anugerah Hijau: Resep PGN Membangun Desa Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved