Lappung.COM – Simak artikel Opini dari penulis Iskandar, yang berjudul: IAD dan KUPS Enterprise: Jalan Baru Perhutanan Sosial Pesawaran.
IAD dan KUPS Enterprise: Jalan Baru Perhutanan Sosial Pesawaran
Oleh: Iskandar | Pemerhati Kehutanan
Hutan bagi masyarakat Pesawaran bukan sekadar bentang alam. Ia sumber air, ruang produksi, dan harapan ekonomi. Karena itu, pengelolaan hutan tak cukup dengan larangan; perlu manfaat adil.
UPTD KPH Pesawaran mengelola Register 18 Titi Bungur, Register 20 Pematang Kubuato, dan Register 21 Perintian Batu, memadukan hutan lindung dan produksi.
IAD sebagai Kerangka Bersama
Perbup Pesawaran No. 52 Tahun 2024 tentang Masterplan Integrated Area Development 2024–2030 menegaskan perhutanan sosial bukan program sektoral.
IAD menghubungkan kehutanan, pertanian, koperasi, ekowisata, pembiayaan, dan pemasaran. Ini sejalan dengan teori common-pool resources Elinor Ostrom: pengelolaan lestari lahir dari kelembagaan lokal yang inklusif dan aturan yang jelas.
Capaian dan Tantangan
Akses perhutanan sosial mencakup 4.209,83 hektare di 16 desa, dikelola 42 kelompok dan 2.531 kepala keluarga. Tumbuh 56 KUPS di bidang jasa lingkungan, agroforestri, agrosilvopastura, agrofishery, dan agroindustri.
Namun luas izin bukan ukuran akhir. Tantangan sesungguhnya: produksi, pasar, keuangan sehat, dan keuntungan anggota.
Konsolidasi KUPS Enterprise
KUPS Enterprise menjawab usaha kelompok yang kecil dan terpencar. Lima komoditas utama: pala, kopi, kemiri, kakao, dan domba. KUPS Enterprise Bukit Pala, Berkah Jaya Kopi, Berkah Kemiri, Bumi Kakao, dan Berkah Domba dikonsolidasikan.
Koperasi Palasmaga Manunggal Jaya menopang pengadaan, usaha, pembiayaan, dan pemasaran. Dengan teori value chain, kelompok harus menguasai lebih banyak mata rantai bukan sekadar produsen bahan mentah.
Saya tegaskan: “keberhasilan sesungguhnya terlihat ketika usaha warga tumbuh, produk lokal memperoleh pasar, pendapatan rumah tangga meningkat, dan fungsi hutan tetap terjaga.” (*)
——‐———————————————————-
* Penulis: Iskandar, Pemerhati Kehutanan.





Lappung Media Network