Lappung – Polsek Seputih Raman ciduk sejoli pengguna Narkoba jenis sabu di kampung Rama Nirwana kecamatan Seputih Raman Lampung Tengah, Jumat (25/02/22).
Patroli Polsek Seputih Raman yang dipimpin Kapolsek Iptu Admar mencurigai sebuah rumah di kampung Rama Nirwana yang diduga kerap dijadikan tempat pesta Narkoba.
Baca Juga : Polres Lampung Timur Berhasil Menangkap Bandar Narkoba
Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memberikan keterangan pers pada awak media.
“Berdasarkan penyelidikan dan pulbaket dari warga sekitar, unit Reskrim bergerak cepat menggeledah rumah yang dicurigai,” kata Admar.
Polisi memeriksa satu persatu orang dan menggeledah setiap kamar di rumah itu untuk memastikan dugaan tindak pidana penyalahgunaan psikotropika. Satu kamar yang dikunci dari dalam begitu diketuk dan dibuka ternyata ada sejoli dalam kamar.





Lappung Media Network