Lappung – Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan gasak pencuri motor di desa Muara Pilu Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan, Minggu (27/02/22) sekira jam 17.00 WIB.
Baca Juga : Polsek Natar Ciduk Pelaku Curanmor Asal Pesawaran
Atas laporan korban M Yahya (63) warga jalan Kusuma Bangsa RT 04 RW 03 kelurahan Way Urang kecamatan Kalianda, Polisi melakukan olah TKP dan menggali keterangan saksi serta mempelajari rekaman CCTV aksi pencurian, secara bertahap berhasil menangkap pelaku.
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin memberikan keterangan pers pada awak media.
“Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap AP (35) warga desa Maja kecamatan Kalianda Lampung Selatan, Minggu (27/2/2022) sekitar jam 17.00 WIB di desa Muara Pilu Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan,” ungkap Mulyadi.





Lappung Media Network