AP diduga melakukan pencurian dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BE3450FG dan Honda Beat warna Biru nopol BE2603DK pada Senin (24/01/22) sekira jam 04.00 WIB dirumah M Yahya di kelurahan Way Urang, bersama Apriansyah (23) warga Canti kecamatan Rajabasa. Dua orang komplotan lain masih dalam pengejaran Polisi.
“Pelaku membuka kunci pintu garasi lalu merusak kunci stang kedua sepeda motor tersebut dan dibawa kabur, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp34 juta dan segera melapor ke Mapolsek Kalianda untuk segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Mulyadi.
Baca Juga : Residivis Curat Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUH Pidana dan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Vega ZR warna hitam nopol BE 5626 EY yang digunakan untuk menjalankan aksi pidana, satu kunci leter T berikut anak kunci, satu celana warna hitam merk Braun Buffel, satu BPKB sepeda motor magenta hitam nopol BE 3450 FG milik korban sudah diamankan di Mapolsek Kalianda.





Lappung Media Network