Lappung – Polsek Dente Teladas tangkap pelaku cabul anak dibawah umur, pemuda berinisial WI (21), warga dusun Sri Pendowo, kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang.
Baca Juga : Polsek Dente Teladas Tangkap Lima Pencuri di PT ILP Tulangbawang
WI yang berprofesi jual mie ayam ditangkap Polisi Jumat (18/03/22) jam 21.00 WIB di warung bakso diseputaran kampung Pendowo Asri, karena diduga telah mencabuli anak perempuan dibawah umur.
Kapolsek Dente Teladas, Iptu Eman Supriatna mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena memberikan keterangan pers secara tertulis kepada awak media.
“Penangkapan terhadap WI berdasarkan laporan dari SA (36), berprofesi petani, warga Kecamatan Dente Teladas, yang merupakan ibu kandung dari korban berinisial M (16),” kata Eman Supriatna, Senin (21/03/2022).




Lappung Media Network