Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Polres Tulangbawang Gelar Rakor Batas Waktu Hiburan Malam

    Polres Tulangbawang Gelar Rakor Batas Waktu Hiburan Malam

    Editor by Editor
    15/06/2022
    in Saburai
    Polres Tulangbawang Gelar Rakor Batas Waktu Hiburan Malam

    Polres Tulangbawang gelar Rakor batas waktu hiburan malam. Foto Polres Tulangbawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Tulangbawang gelar Rakor batas waktu hiburan malam tentang kegiatan masyarakat yang menyajikan hiburan rakyat (orkes dan orgen tunggal).

    Baca Juga : Hujra Soumena Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Personel Polres Tulangbawang

    Rakor tersebut berlangsung hari Selasa (14/06/2022), pukul 13.40 WIB sampai 15.30 WIB, di Aula Wira Satya Mapolres setempat.

    Rakor dipimping oleh Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena yang diwakili Kasat Intelkam, Iptu Irwansyah dan dihadiri oleh Kepala BPDB, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Tokoh Adat Megou Pak, MUI, PWI, SMSI, dan pemilik orgen tunggal.

    “Kemarin kami menggelar rakor terkait adanya laporan dari masyarakat tentang hiburan orgen tunggal yang belangsung hingga larut malam,” kata Iptu Irwansyah mewakili AKBP Hujra, Rabu (15/06/2022).

    Lanjutnya, dalam rakor tersebut kami dari pihak kepolisian meminta masukan dan solusi terbaik dari tokoh adat dan semua pihak guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulangbawang.

    Kasat Intelkam menjelaskan, setelah mendengarkan masukan dan solusi selama berlangsungnya rakor, di dapat hasil kesepakatan sebagai berikut :

    Pertama, setiap ada kegiatan masyarakat yang menyajikan hiburan rakyat (orkes dan orgen tunggal) di malam hari, batas waktu kegiatan sampai dengan pukul 22.00 WIB.

    Kedua, kegiatan yang mendapatkan pengecualian adalah kegiatan yang bersifat budaya adat tradisonal/klasik dan bersifat religius, diberikan batas waktu sampai dengan pukul 23.30 WIB.

    Ketiga, dilarang menyajikan minuman keras (miras), narkoba, perjudian dalam bentuk apapun, dan dilarang menyajikan nada disco/remix yang bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia.

    Keempat, dilarang menyampaikan sambutan-sambutan yang dapat memprovokasi sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

    Kelima, bilamana terdapat penyimpangan dan pelanggaran, semua pihak yang sudah menandatangani kesempakatan ini wajib menegur, mengimbau, dan mengingatkan tuan rumah untuk dapat di bubarkan acaranya.

    Baca Juga : Patroli Polres Tulangbawang Tekan Tingkat Kriminalitas

    “Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan semua warga masyarakat dapat mematuhinya dan bila terjadi pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Iptu Irwansyah.

    Via: Sando
    Tags: Polres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Reynold Hutagalung Beri Penghargaan pada 13 Anggota Ditreskrimum Polda Lampung

    Next Post

    Karyawan Wisma Alda Syariah Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil

    Related Posts

    Kebun Jeruk Sunkist Gold Pesagi
    Saburai

    Rekomendasi Destinasi Agrowisata Lampung Barat: Kebun Jeruk Sunkist Gold Pesagi

    30/04/2026
    Tolong Sebarkan! RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Jenazah Perempuan Berciri Khusus Ini
    Saburai

    Tolong Sebarkan! RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Jenazah Perempuan Berciri Khusus Ini

    19/02/2026
    Raih Skor 93,15, Tata Kelola Pengadaan Lamsel Terbaik se-Lampung
    Saburai

    Raih Skor 93,15, Tata Kelola Pengadaan Lamsel Terbaik se-Lampung

    24/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Danantara Indonesia Gelar Pelatihan Semikonduktor: Bangun Masa Depanmu di Industri Chip Tingkat Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Subholding Downstream Pertamina Resmi Berdiri: Hasil Merger 3 Bisnis Sektor Hilir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi Destinasi Agrowisata Lampung Barat: Kebun Jeruk Sunkist Gold Pesagi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved