Lappung – Polsek Sekincau umumkan lokasi black spot lalu lintas dengan pemasangan banner himbauan rawan laka lantas di sejumlah lokasi.
Kegiatan ini dilakukan Satlantas Polres Lampung Barat beserta unit Lantas Polsek Sekincau untuk menghindari terjadinya laka lantas yang kerap terjadi di lokasi black spot.
Baca Juga : Polsek Sekincau Jalankan Perintah Kapolda Lampung Waspadai Virus PMK
Kanit Lantas Polsek Sekincau Aipda R Sinaga dalam keterangannya menjelaskan tujuan pemasangan banner himbauan dibeberapa lokasi black spot.
“Pemasangan himbauan ini bertujuan salah satunya untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Sekincau,” kata R Sinaga, Kamis (16/06/2022).
Pemasangan banner imbauan dilakukan, karena jalur tersebut merupakan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, baik laka lantas kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Ada beberapa banner yang bertulisan imbauan kita pasang di sepanjang jalan lintas yang ada diwilayah Polsek Sikincau,” ungkap R Sinaga.
Pihak Polsek Sekincau mengutarakan harapannya setelah banner himbauan itu terpasang dibeberapa jalur rawan laka lantas.
Baca Juga : Polsek Sekincau Patroli Minyak Goreng
“Dengan terpasangnya banner-banner imbauan tersebut, para pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat lebih berhati-hati saat berkendara,” katanya.
“Selain itu kita memberikan imbauan kepada warga sekitar apabila terjadi laka lantas supaya menghubungi kantor polisi terdekat atau langsung ke unit Gakkum Polres Lampung Barat,” tuturnya.





Lappung Media Network