Lappung – Polres Tulangbawang adakan simulasi penanganan kerusuhan massa pada 23 Juni 2022.
Kegiatan simulasi ini berlangsung dengan melibatkan personel Polsek Menggala dan Polsek Banjar Agung.
Pelaksanaan simulasi ini dilakukan dengan mempertontonkan jalannya pertandingan sepakbola yang sedang dalam kondisi ricuh.
Baca Juga : Polres Tulangbawang Gelar Rakor Batas Waktu Hiburan Malam
Gambaran kericuhan yang terjadi dalam pertandingan bola akhirnya dinyatakan dapat terkendali dengan disiasati pelibatan negosiator untuk meredam kerusuhan.
Kepala Polres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena mengatakan bahwa gambaran atas simulasi tersebut dimaksudkan agar para personelnya memahami prosedur penanganan kerusuhan massa sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2009 penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
”Itulah gambaran sekilas dari simulasi pengamanan kerusahan massa pada turnamen sepak bola yang terjadi di salah satu stadion. Tujuan dari simulasi ini agar personel Polres Tulang Bawang dan jajaran paham betul mengenai Perkap Nomor 01 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh personel Polri di lapangan,” katanya.
Dia menjelaskan kalau dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tersebut terdapat 6 tahapan penggunaan kekuatan yang wajib diketahui.
“Mulai dari pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong lunak, kendali tangan kosong keras, kendali senjata tumpul, senjata kimia seperti gas air mata, semprotan cabe atau alat lain sesuai standar polri, dan tahapan paling akhir yakni penggunaan senjata api,” bebernya lagi.
Baca Juga : Patroli Polres Tulangbawang Tekan Tingkat Kriminalitas
Dirinya berharap simulasi tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kejadian kerusuhan yang mengakibatkan suporter meninggal dunia tidak terjadi di Kabupaten Tulang Bawang.





Lappung Media Network