Lappung – Warga Binaan di Rutan Kotabumi jalani tes urine pada 8 September 2022 kemarin. Kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak.
Tak cuma itu saja, segala barang-barang yang berada di dalam sel pun turut diperiksa.
Baca Juga : Upacara Hari Dharma Karya Dhika ke 77 di Rutan Kotabumi
Kepala Rutan Kelas II Kotabumi, Mukhlisin Fardi menuturkan kalau pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilangsungkan secara insidantal.
Dia menambahkan kalau pelaksanaan kegiatan tes urine dan pemeriksaan barang-barang milik Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP itu telah menjadi keharusan dan berkala demi mencegah hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan.
Beberapa waktu lalu, jelasnya, kegiatan serupa pun sudah dilaksanakan. ”Dilakukan secara acak di tiap sel,” ungkap Mukhlisin Fardi dalam keterangan tertulisnya pada 12 September 2022.
Mukhlisin Fardi juga menerangkan kalau tes urine serta pemeriksaan sel yang dilakukan tersebut dimaksudkan untuk mencegah Warga Binaan Pemasyarakatan terlibat dalam dugaan penyalahgunaan hingga peredaran narkotika.
”Ini menjadi salah satu langkah kami dalam melakukan deteksi dini untuk mencegah maupun memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkup Rutan Kotabumi. Karena itu merupakan komitmen kami,” jelasnya sekaligus menjelaskan bahwa kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari Kanwil Kemenkumham Lampung.
Secara teknis, sambungnya, pelaksanaan kegiatan itu dia tekankan kepada jajarannya supaya dilakukan secara humanis demi mencegah timbulnya gejolak antar petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
”Kegiatan dilaksanakan dan dipimpin Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Kotabumi, Ade Candra Irawan dan staf serta anggota pengamanan. Saya tekankan jajaran untuk melakukannya dengan humanis supaya tidak terjadi gejolak,” ucapnya.
Mukhlisin Fardi menyatakan bahwa pelaksanaan dari kegiatan tersebut berlangsung sesuai dengan instruksinya.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan itu, tambahnya, sejauh ini tidak ada ditemukan barang maupun benda terlarang yang semestinya tidak berada di lingkup sel pada Rutan Kelas IIB Kotabumi.
”Sekarang ini kan sudah dibuka layanan kunjungan tatap muka secara terbatas, kemungkinan barang-barang dari luar atau titipan bisa masuk ke dalam. Kalau kemudian ada hal yang tidak sesuai aturannya, dan kalau sifatnya pidana saya serahkan ke pihak kepolisian, dan akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Mukhlisin Fardi.
Baca Juga : 166 WBP Rutan Kotabumi Terima Remisi Hari Kemerdekaan
Terpisah, Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Kotabumi, Ade Candra Irawan mengungkapkan bahwa terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang diperiksa urinenya hasilnya negatif dari kandungan zat amphetamine.
”Untuk hasil tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, alhamdulillah semua tes hasilnya negatif,” paparnya.





Lappung Media Network