Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 2 Pencuri Buah Sawit PTPN 7 Bekri Ditangkap Polisi

    2 Pencuri Buah Sawit PTPN 7 Bekri Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    27/10/2022
    in Modus
    2 Pencuri Buah Sawit PTPN 7 Bekri Ditangkap Polisi

    2 pencuri buah sawit PTPN 7 berinisial RR (26) warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri dan DW (23) warga Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih. Foto Polsek Gunung Sugih

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 2 pencuri buah sawit PTPN 7 Bekri ditangkap Polisi Sektor Gunung Sugih, pada Selasa (25/10/2022) sekira jam 09.30 WIB kemarin.

    Baca Juga : Polsek Gunung Sugih Tangkap Warga Seputih Agung karena Narkoba

    2 pencuri buah sawit PTPN 7 berinisial RR (26) warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri dan DW (23) warga Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, di duga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

    2 pencuri buah sawit PTPN 7 ditangkap Tekab 308 Polsek Gunung Sugih saat mereka berada dilokasi perkebunan milik PTPN 7 Bekri, pada Selasa 25 Oktober 2022 jam 09.30 WIB pagi.

    Baca Juga : Polsek Gunungsugih Tangkap Pembawa Narkoba

    2 pencuri buah sawit PTPN 7 berprofesi buruh itu diamankan Polisi karena diduga mencuri buah sawit milik PTPN 7 di areal perkebunan Blok 305-345 PTPN 7 Bekri, Lampung Tengah.

    Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiarto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangan menjelaskan penangkapan 2 pencuri buah sawit PTPN 7 oleh pihaknya.

    “Petugas berhasil mengamankan 2 pencuri buah sawit PTPN 7 berinisial RR (26) dan DW (23), mereka kami amankan atas dugaan pencurian buah sawit di areal perkebunan PTPN 7 Bekri,” ujar Wawan Budiarto, Kamis (27/10/2022).

    Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 2 pencuri buah sawit PTPN 7, sedang 1 pelaku lain berhasil kabur dan saat ini dalam pengejaran Tekab 308 Polsek Gunung Sugih.

    “Seorang pelaku berinisial YI masih dalam pengejaran petugas kami,” kata Wawan Budiarto.

    Kronologis penangkapan 2 dari 3 pelaku pencurian buah sawit diarel kebun PTPN 7 Bekri diungkap oleh AKP Wawan Budiarto kepada awak media.

    Saat satpam PTPN 7 berpatroli di areal perkebunan blok 305-345 PTPN 7 Bekri sekira pukul 09.00 WIB.

    Dia memergoki 3 pemuda yang dicurigai melakukan pencurian buah sawit dengan alat berupa egrek kemudian oleh para pelaku buah sawit tersebut di tumpuk di areal perkebunan.

    “2 pencuri buah sawit PTPN 7 berinisial RR (26) dan DW (23) berhasil diamankan satpam, sementara pelaku lain berinisial YI yang berperan mengambil buah sawit berhasil melarikan diri,” beber Wawan Budiarto.

    Baca Juga : Curi Burung Murai di Punggur, Pelaku Ditangkap Warga dan Polsek Punggur

    Atas kejadian pencurian buah sawit yang dilalukan oleh 3 pelaku, pihak PTPN 7 perkebunan Bekri melapor ke Mapolsek Gunung Sugih.

    Setelah dilakukan pehitungan, pihak PTPN 7 Bekri ditaksir mengalami kerugian Rp3,2 juta lebih dari berat buah sawit 1.71 ton yang dicuri.

    “Kanit Reskrim beserta anggota datang ke lokasi TKP untuk segera mengamankan 2 pelaku agar terhindar dari amuk warga yang resah atas aksi mereka,” ucap Kapolsek.

    Baca Juga : Warga Asal Banjarsari Gunungsugih Ditangkap Polisi karena Narkoba

    Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    “2 pencuri buah sawit PTPN 7 berinisial RR (26) dan DW (23) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara,” tandas Wawan Budiarto.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Tengah Hari IniKasus Pencurian di LampungPolsek GunungsugihPTPN VII
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Oknum Kakam Gedung Ratu Divonis Korupsi

    Next Post

    Polsek Pugung Limpahkan Kasus Pencurian HP

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved