Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Simpan Narkoba Dalam Kotak Rokok, Pemuda Asal Tulang Bawang Ditangkap Polisi

    Simpan Narkoba Dalam Kotak Rokok, Pemuda Asal Tulang Bawang Ditangkap Polisi

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    08/04/2023
    in Modus
    Simpan Narkoba Dalam Kotak Rokok, Pemuda Asal Tulang Bawang Ditangkap Polisi

    Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berikut barang bukti usai diamankan. Foto : Arsip Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Simpan narkoba dalam kotak rokok, pemuda asal Tulang Bawang ditangkap polisi, pada Senin, 3 April 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

    Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, kembali meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

    Baca juga : Polsek Bangunrejo Tangkap Pengguna Narkoba di Toilet Sekolah

    Pelaku berinisial JN (25) warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

    Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko, menyebut, penangkapan JN merupakan hasil dari penyelidikan.

    “JN ditangkap saat sedang berada di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Banjar Agung,” ujar Aris, Sabtu, 8 April 2023.

    Dari tangan pemuda tersebut, lanjut Aris, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB).

    Di antaranya, 2 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,14 gram, kaca pirex, kotak rokok, tissue, dan handphone.

    Aris menjelaskan, keberhasilan petugas dalam menangkap pelaku merupakan hasil penyelidikan di wilayah Pasar Unit 2.

    Baca juga : Polres Tulangbawang Tangkap Pengguna Narkoba di Cafe

    “Kami menerima informasi, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Aris.

    Saat petugas tiba di lokasi, sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

    Simpan narkoba dalam kotak rokok, pemuda asal Tulang Bawang ditangkap polisi

    “Ketika dilakukan penggeledahan badan, ditemukan BB berupa sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” jelasnya.

    Pemuda tersebut, sambung Aris, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.

    Ia dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

    “Pelaku juga dipidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tegas dia.

    Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

    Aris menjelaskan, bahwa sabu menjadi narkoba yang paling banyak digunakan masyarakat.

    Baca juga : Polres Lampung Timur Bekuk 3 Pengguna Narkoba, 1 Pelaku di Bawah Umur

    Menurutnya, sabu memiliki dampak yang sangat merugikan kesehatan dan kehidupan seseorang.

    Selain itu, sabu dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, jantung, dan organ tubuh lainnya.

    “Penggunaan sabu juga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan paranoia,” ungkapnya.

    Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

    “Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” tegasnya.

    Aris menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

    Orangtua, sambungnya, juga harus memperhatikan perilaku anak-anaknya dan mengajarkan mereka tentang bahaya narkoba.

    “Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” tandasnya.

    Baca juga : Polres Pesawaran Ciduk DPO Pencurian Sapi dan Pengguna Narkoba

    Tags: Kasus Narkoba di LampungKasus SabuNarkoba Dalam Kotak RokokPemuda di Tukang BawangPengguna NarkobaPengguna SabuPenyalahgunaan NarkobaPolres Tulang Bawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pemeriksaan Medis Identik, Pasutri Korban Mbah Slamet Dibawa ke Pesawaran

    Next Post

    Edarkan Sabu di Lampung Timur, Warga Tanggamus Diciduk Polsek Labuhan Ratu

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved