Lappung – ASDP pangkas tarif kapal express hingga 36 persen di Merak–Bakauheni.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi memberlakukan kebijakan single tarif atau tarif reguler pada layanan kapal ekspres di lintasan Merak-Bakauheni selama periode mudik Lebaran 2025.
Baca juga : Tak Ada Lagi Tiket Eksekutif, ASDP Ubah Sistem Penyeberangan di Merak-Bakauheni
Dengan kebijakan ini, tarif kapal ekspres dipangkas hingga 36 persen, sehingga pengguna jasa penyeberangan bisa lebih hemat dalam perjalanan mudik.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik serta memastikan aksesibilitas layanan penyeberangan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Penerapan single tarif ini berlaku mulai 26 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga 30 Maret 2025 pukul 20.00 WIB.
“Dengan kebijakan ini, tarif layanan ekspres disamakan dengan tarif reguler, sehingga pemudik bisa menghemat biaya perjalanan,” ujar Heru, dikutip pada Jumat, 14 Maret 2025.
Heru menambahkan, penghapusan perbedaan tarif antara layanan ekspres dan reguler bertujuan untuk mengurangi antrean kendaraan di Pelabuhan Merak serta memastikan distribusi kendaraan lebih merata di setiap kapal yang beroperasi.
Diskon Semua Golongan
ASDP mengonfirmasi bahwa diskon tarif berlaku untuk seluruh kategori kendaraan, termasuk pejalan kaki, kendaraan pribadi, dan kendaraan angkutan barang.
Baca juga : Trafik Bakauheni-Merak Membludak, ASDP Pastikan Armada Siap Tempur
Besaran potongan harga berkisar antara 21 hingga 36 persen, tergantung jenis kendaraan yang digunakan.
Dengan penghapusan tarif ekspres, pengguna jasa tidak dapat memilih kapal tertentu, namun tetap mendapatkan layanan sesuai dengan jadwal keberangkatan yang tersedia.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya ASDP dalam meningkatkan efisiensi layanan penyeberangan saat puncak arus mudik.
“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat, terutama mereka yang ingin mudik dengan biaya lebih hemat.
“Selain itu, ini juga akan membantu memperlancar arus kendaraan dan menghindari kepadatan yang berlebihan di pelabuhan,” ujar Shelvy.
Pengembalian Dana
ASDP juga memastikan bahwa pengguna jasa yang telah membeli tiket kapal ekspres untuk periode 26-30 Maret 2025 akan mendapatkan pengembalian dana (refund) berupa selisih harga tiket.
“Kami akan mengembalikan selisih tarif kepada pengguna yang sudah membeli tiket ekspres.
“Pengguna bisa mengajukan refund melalui sistem tiket online atau langsung di loket resmi ASDP,” jelas Shelvy.
Siapkan 203 Kapal
Menghadapi lonjakan arus mudik, ASDP telah menyiapkan 203 unit kapal yang terdiri dari 59 kapal milik ASDP dan 144 kapal swasta.
Baca juga : Stop Impor Tapioka! Samsudin Minta ASDP Kawal Pelabuhan Bakauheni
Selain itu, sebanyak 68 dermaga juga siap dioperasikan untuk mengurai kepadatan di lintasan Merak-Bakauheni.
ASDP memprediksi jumlah pemudik tahun ini mencapai 4,56 juta orang, dengan total kendaraan sekitar 1,13 juta unit, meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu.
Untuk mengatasi lonjakan ini, ASDP juga menyiapkan pelabuhan alternatif seperti Ciwandan, Bojonegara, dan Indah Kiat guna mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata.
ASDP Pangkas Tarif Kapal Express hingga 36 Persen di Merak-Bakauheni
ASDP kembali mengingatkan pemudik untuk membeli tiket lebih awal melalui aplikasi atau website Ferizy guna menghindari antrean panjang di pelabuhan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik dan tidak membeli tiket secara mendadak.
“Tiket dapat dipesan hingga H-60 sebelum keberangkatan agar perjalanan lebih nyaman,” kata Shelvy.
Dengan kebijakan single tarif, pemangkasan harga hingga 36 persen, serta kesiapan armada yang lebih optimal.
“ASDP berharap arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan lebih nyaman bagi seluruh pengguna jasa,” tandasnya.
Baca juga : Achmad Baidowi Resmi Jabat Komisaris Utama ASDP





Lappung Media Network