Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » BPN Kota Palangka Raya Mulai Pemutakhiran Zona Nilai Tanah

    BPN Kota Palangka Raya Mulai Pemutakhiran Zona Nilai Tanah

    Libatkan Pemkot, Camat dan Lurah

    Muhammad SA by Muhammad SA
    07/03/2026
    in Pemerintahan
    Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si,

    Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si,

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – BPN Kota Palangka Raya mulai mempersiapkan proses pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) melalui rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (5/3/2026).

    Langkah ini dilakukan untuk memperbarui data nilai tanah agar lebih sesuai dengan kondisi terkini serta perkembangan wilayah di Kota Palangka Raya.

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si, dan diikuti oleh para pejabat pengawas serta staf di lingkungan Kantor Pertanahan.

    Menurut Ferdinan, pembaruan ZNT menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas basis data pertanahan sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

    “Pembaruan Zona Nilai Tanah penting agar data pertanahan benar-benar menggambarkan kondisi nyata yang terjadi di lapangan,” kata Ferdinan.

    Kegiatan koordinasi ini juga melibatkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya serta para camat dan lurah dari seluruh wilayah kota.

    Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pembaruan Zona Nilai Tanah.

    Ferdinan menilai koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan sangat diperlukan, terutama dalam proses pengumpulan informasi di lapangan.

    Ia menjelaskan bahwa data dari tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki peran penting dalam penyusunan peta Zona Nilai Tanah yang lebih tepat.

    “Informasi dari kelurahan dan kecamatan sangat menentukan. Data tersebut membantu kami menilai harga tanah secara objektif sesuai kondisi wilayah,” ujarnya.

    Dalam forum tersebut, BPN Kota Palangka Raya juga memaparkan tahapan serta mekanisme pembaruan ZNT kepada seluruh peserta rapat.

    Tim pertanahan nantinya akan menghimpun data transaksi tanah, melakukan survei langsung ke lapangan, serta menganalisis nilai pasar untuk menentukan harga tanah pada setiap zona.

    Ferdinan berharap dukungan dari para camat dan lurah, terutama dalam menyediakan informasi mengenai kondisi wilayah dan perkembangan harga tanah di daerah masing-masing.

    Ia menilai partisipasi pemerintah di tingkat wilayah akan membantu memastikan data yang diperoleh benar-benar menggambarkan dinamika pasar tanah.

    “Kami berharap camat dan lurah dapat mendukung proses pengumpulan data agar hasil yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

    Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses pembaruan Zona Nilai Tanah secara transparan, objektif, dan akuntabel.

    Keakuratan data ZNT nantinya akan menjadi dasar dalam berbagai layanan pertanahan, seperti pendaftaran tanah, peralihan hak, hingga layanan administrasi lainnya.

    “Kebijakan pertanahan harus didukung data yang kuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin tepat dan efektif,” tegas Ferdinan.

    Forum koordinasi tersebut juga dimanfaatkan untuk menyatukan pemahaman antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pengelolaan informasi pertanahan yang lebih terintegrasi.

    Dengan kolaborasi yang kuat antara instansi pertanahan dan pemerintah daerah, Ferdinan optimistis proses pembaruan Zona Nilai Tanah di Palangka Raya dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang lebih akurat.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih baik melalui penyediaan data yang terbuka, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutupnya.

    Tags: BPNKota Palangka RayaZona Nilai Tanah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kantor Pertanahan Palangka Raya bersama Kementerian Agama Teken PKS

    Next Post

    Bandar Lampung 2036: Menanam Ruko, Memanen Hulu, Karya: Mahendra Utama

    Related Posts

    Kantah Palangka Raya
    Pemerintahan

    Kantah Palangka Raya Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan

    04/11/2026
    Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Banyuasin Gelar Pembahasan Kasus Pertanahan

    04/11/2026
    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Lucky Ariansa, S.H., M.H., mengikuti audiensi Pimpinan Regional Head PTPN VI Regional VII Lampung bersama Bupati Banyuasin.
    Pemerintahan

    Kantah Banyuasin Ikuti Audiensi Bersama PTPN VI Regional VII

    22/10/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan

      Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • LEIF 2026: Hilirisasi Lampung dan Strategi Modal Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Aksesibilitas Ciputra Sentul ke Bandara Halim dan Gambir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kesiapan Lampung Menuju Hilirisasi Kakao Indonesia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Way Kanan 2026: PDRB Melaju, Mampukah Kepemimpinan Ayu Menyejahterakan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Memahami Arti Jumlah Luk pada Keris: Makna Filosofis di Balik Lekukan Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved