Pemanfaatan Rapor Pendidikan ini, utamanya ditujukan untuk mendorong para pemangku kepentingan agar melakukan identifikasi, refleksi, dan benahi.
“Mengidentifikasi indikator prioritas yang capaiannya kurang dan perlu mendapat perhatian khusus, merefleksikan akar masalah yang menyebabkan indikator prioritas capaiannya rendah.
“Serta membenahi capaian menggunakan inspirasi benahi,” ujar Anindito.
Untuk itu, melalui platform Rapor Pendidikan ini, semua pemangku kepentingan pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kemendikbudristek sebagai pemangku utama penyelenggara pendidikan yang berkualitas menyediakan berbagai program untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Hal itu diukur melalui AN dan hasilnya dapat dilihat di Rapor Pendidikan.
“Para pemangku kepentingan dapat memulai dengan mengikuti AN dengan jujur untuk mendapatkan gambaran utuh tentang kondisi pendidikan di satuan pendidikan dan daerah,” jelasnya.
Asesmen Nasional Refleksi Mutu Pendidikan
Sementara itu, pemerintah daerah dapat menggunakan SPM Pendidikan sebagai acuan pemenuhan kualitas pendidikan di suatu daerah.
Di mana hasil SPM Pendidikannya dapat diakses di Rapor Pendidikan untuk pemerintah daerah.
Baca juga : Dies Natalis ke-58, Arinal Terima Penghargaan Wira Utama Bakti Unila
Selanjutnya, satuan pendidikan dapat mengakses Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan guna melihat hasil AN.
Dan melakukan Perencanaan Berbasis Data yang sesuai kebutuhan untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan.
“Gotong royong antar warga sekolah diperlukan agar pembenahan dapat terjadi dengan semakin optimal,” jelas Anindito.
Orang tua murid sebagai salah satu warga sekolah, lanjut Anindito, diharapkan dapat terlibat dalam gotong royong, dengan memberi masukan bagi sekolah.
“Jadi ketika kita berdiskusi, sudah fokus bagaimana cara mencapai tujuan yang sama, yaitu agar semua anak Indonesia memiliki kesempatan belajar yang baik,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat luas dan para pegiat pendidikan juga dapat melihat capaian kualitas pendidikan Indonesia secara nasional melalui Rapor Pendidikan untuk publik.
“Oleh karena itu, mari bersama-sama manfaatkan Rapor Pendidikan karena semua punya peran dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” ajak Anindito.
Saat ini, Rapor Satuan Pendidikan telah diakses oleh lebih dari 74 persen satuan pendidikan yang menjadi sasaran target pengguna.
Sementara itu, Rapor Pendidikan untuk daerah telah diakses oleh seluruh pemerintah daerah.
Untuk itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril, ikut mengapresiasi soal ini.
“Saya ingin mengapresiasi semua pihak yang terlibat untuk membantu pembenahan kualitas pendidikan,” kata Iwan.
Dengan adanya Rapor Pendidikan Indonesia, seluruh pemangku kepentingan mulai dari satuan pendidikan, pemerintah daerah, orang tua murid dapat bergotong royong.
Tak lain untuk melakukan pembenahan kualitas pendidikan di Indonesia.
Baca juga : Arinal Hibahkan 150 Hektar Lahan Kota Baru ke Unila





Lappung Media Network