Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bandar Narkoba di Banjar Margo Ditangkap Polisi

    Bandar Narkoba di Banjar Margo Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    06/08/2022
    in Modus
    Bandar Narkoba di Banjar Margo Ditangkap Polisi

    AR (31) profesi wiraswasta, warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo. Foto Polres Tulangbawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Bandar Narkoba di Banjar Margo ditangkap Polisi Resor Tulangbawang di sebuah gardu pada wilayah Simpang Penawar, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.

    Baca Juga : Dagang Narkoba di Menggala Selatan Akhirnya Ditangkap Polisi

    Seorang pria berinisial AR (31) profesi wiraswasta, warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo ditangkap Satres Narkoba Polres Tulangbawang karena diduga menjadi bandar Narkoba jenis sabu.

    Pada keterangan yang diumumkan Polisi, Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena membenarkan penangkapan pelaku AR pada Kamis (04/08/2022).

    “Petugas berhasil mengamankan terduga bandar Narkoba jenis sabu berinisial AR pada Kamis (04/08/2022) sekira jam 23.00 WIB di sebuah gardu berlokasi Simpang Pematang, Banjar Margo,” kata Aris Satrio Sujatmiko, Sabtu (06/08/2022) sore.

    Menurut keterangan Aris Satrio Sujatmiko, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu dari penangkapan pelaku AR.

    “Petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa 40 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,28 gram, 3 bungkus plastik klip kosong, pipet (sendok sabu), 2 ponsel, uang tunai Rp 150 ribu dan 2 buah dompet,” beber Aris Satrio Sujatmiko.

    Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Banjar Margo.

    Bandar Narkoba di Banjar Margo Ditangkap Polisi
    Barang bukti yang disita Polisi. Foto Polres Tulangbawang

    Informasi yang didapat bahwa sebuah gardu yang ada di Simpang Penawar, Kecamatan Banjar Margo, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

    “Saat petugas kami tiba di gardu, disana ada seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa 40 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu,” jelas Aris Satrio Sujatmiko.

    Sampai saat ini AR masih diperiksa intensif di Mapolres Tulangbawang. Dirinya dijerat pasal 114 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Baca Juga : Bandar Ganja di Kotabumi Udik Ditangkap Polisi

    Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga).

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres TulangbawangTulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    46 Penjahat Ditangkap Polres Lampung Selatan dalam Sebulan

    Next Post

    Warga Candipuro Ditangkap Polres Lampung Timur karena Narkoba

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved