Lappung – Bawaslu Pesawaran sosialisasi peraturan pengawasan Pemilu 2024, acara berlangsung di Regency Hotel Pringsewu, pada (31/10/2022).
Kegiatan sosialisasi peraturan pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Pesawaran itu diikuti oleh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Pesawaran.
Baca Juga : Iskardo P Panggar Monitoring Verfak Anggota Parpol
Pembukaan acara sosialisasi peraturan pengawasan Pemilu 2024 dilakukan oleh Ketua Bawaslu Pesawaran, Rian Arnando.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi peraturan pengawasan Pemilu 2024 dari pihak Bawaslu Pesawaran, Fery Ikhsan, beserta Karang Taruna Pesawaran, dan GP Ansor Pesawaran.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Rian Arnando mengatakan, kegiatan sosialisasi peraturan pengawasan Pemilu 2024 rencana berlangsung dua hari, sejak Senin 31 Oktober hingga Selasa 1 November 2022.
“Kami menyelenggaran kegiatan sosialisasi peraturan pengawasan Pemilu 2024 ini selama 2 hari,” ujar Rian Arnando, Selasa (01/11/2022) siang.
Rian Arnando menjelaskan acara sosialisasi peraturan pengawasan Pemilu 2024 diisi oleh para pemateri yang berkompeten dan berbobot.
“Pelaksanaan acara sosialisasi diisi para pemateri dari internal Bawaslu Pesawaran, yaitu Fery Ikhsan, juga dari eksternal yang berkompetan seperti Ketua Fokal IMM Lampung, Nazaruddin Togak Ratu dan juga Dosen FISIP Unila, Aziz Amriwan,” kata Ketua Bawaslu Pesawaran.
Baca Juga : Erwan Bustami: Pemilih Pemula di Lampung Diharapkan Melek Politik
Ketua Bawaslu Pesawaran, Rian Armando berharap agar semua pengawas mampu mengawasi setiap tahapan dalam Pemilu 2024 nanti.
“Kami ingin para Panwascam kelak mampu mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024 dan paham akan UU Pemilu sebagai modal dasar menjalankan tugas pengawasan,” ucap dia dalam pidato sambutan.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Pesawaran, Fery Ikhsan menekankan pentingnya pengetahuan dalam tugas-tugas pengawasan Pemilu 2024.
Baca Juga : Fery Ikhsan Berpesan Agar KPU dan Parpol Pedomani Regulasi Verifikasi Faktual
Fery Ikhsan menegaskan para peserta sosialisasi dalam hal ini para Panwascam harus lebih rajin membaca dan memahami segala peraturan yang terkait pengawasan Pemilu.
“Tolong pelajari dan pahami kerangka hukum tentang pengawasan Pemilu dan jaga moralitas diri dengan integritas tinggi. Ini semua akan menciptakan soliditas internal dalam lembaga Bawaslu Pesawaran,” tegas dia.
Fery Ikhsan kemudian menambahkan akan pentingnya para Panwascam membaca buku dan peraturan yang dikeluarkan KPU, Bawaslu dan DKPP.
Baca Juga : Sosok Tio Aliansyah Dimata Ketua Karang Taruna Pesawaran
Diakhir penjelasannya Anggota Bawaslu Pesawaran, Fery Ikhsan berpesan untuk menjaga kesehatan serta keharmonisan keluarga Pengawas Pemilu dan kemudian dia juga secara resmi menutup kegiatan sosialisasi tersebut.
“Dengan mengucap Alhamdulillah kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengawasan pemilu tahun 2024 resmi saya tutup,” pungkas Fery Ikhsan.
