Lappung – Bea Cukai intensifkan asistensi industri berikat di Lampung dan Jateng.
Bea Cukai terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis industri dengan mengintensifkan asistensi kepada perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat.
Baca juga : Lampung Dinilai Ideal Jadi Pilot Project Smart Farming China
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan mendongkrak kinerja ekspor nasional.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Customs Visit Customer (CVC) yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) pada Jumat, 9 Mei 2025.
Tim Bea Cukai menyambangi PT Domus Jaya, perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit yang berlokasi di Lampung Selatan, guna memberikan asistensi teknis dan memperkuat pengawasan lapangan.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar yang memimpin kunjungan tersebut mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat secara optimal dan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga : Rolas Medika Gunakan Produk Sehat Hygreen dari Mitratani untuk Pasien dan Konsumen
Selain itu, Bea Cukai juga melakukan pemantauan langsung terhadap proses produksi, pengepakan, hingga penyimpanan produk sebelum dikirim ke pasar ekspor.
“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan agar perusahaan dapat lebih efisien dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 7 Mei 2025, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Semarang di PT Fuling Food Packaging Indonesia, perusahaan penanaman modal asing asal Tiongkok yang bergerak di bidang produksi kemasan makanan dan minuman.
Berlokasi di Kecamatan Tugu, Kota Semarang, perusahaan ini berhasil mencatatkan ekspor hingga 170 kontainer per bulan ke Amerika Serikat.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menegaskan bahwa kawasan berikat merupakan fasilitas penting yang diberikan pemerintah untuk menunjang efisiensi dan produktivitas industri, khususnya sektor ekspor.
Baca juga : 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman
“Pendampingan ini menjadi bentuk nyata dukungan kami terhadap pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan fasilitas kawasan berikat benar-benar memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja,” ungkapnya, Selasa, 20 Mei 2025.
Bea Cukai Intensifkan Asistensi Industri Berikat di Lampung dan Jateng
Menurut Budi, kolaborasi antara Bea Cukai dan pelaku industri harus terus diperkuat agar tercipta iklim usaha yang kondusif.
Fasilitas kawasan berikat, kata dia, bukan hanya memberi kemudahan dalam proses impor bahan baku, tetapi juga mendorong peningkatan nilai tambah produk dalam negeri.
“Kami akan terus membuka ruang komunikasi, memperkuat pengawasan, dan memberikan asistensi agar industri dalam negeri semakin kompetitif di pasar global,” tegasnya.
Dengan pendampingan yang berkelanjutan, Bea Cukai berharap fasilitas kawasan berikat dapat menjadi motor penggerak ekspor nasional sekaligus mempercepat transformasi industri menuju arah yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
Baca juga : Sinergi KLHK dan Lampung, Lokakarya IAD Dorong Industri Perhutanan Sosial
