Lappung – Bercocok tanam di hutan register 20, petani hutan Desa Banjaran panen setiap bulan dari Agroforestri.
Desa Banjara di Kecamatan Padang Cermin tidak jauh berbeda dengan desa lain di Kabupaten Pesawaran. Banyak warganya yang menjadi petani, pekebun, buruh tani, buruh harian, wiraswasta, dan lainnya.
Baca Juga : Pekon Pemerihan dan Rhino Camp Pukau Peserta Famtrip TNBBS
Naik ke perbukitan di wilayah hutan register 20, akan banyak dijumpai pohon duren, petai, jengkol, cengkeh, pala, kemiri, kelapa, dan kapulaga. Terlihat hamparan agroforestri yang rimbun dan asri.
Kepala Dusun Pujo Raharjo, Maryadi menjelaskan, kakeknya merintis membuka lahan di Dusun Pujo Rahayu.
“Waktu itu kakek saya membuka lahan dan menanam palawija. Lalu diteruskan oleh ayah saya. Baru kemudian di tahun 2015, saya bersama ayah saya mulai menanam tanaman MPTS,” Maryadi mengisahkan, Minggu (08/01/2023).
Baca Juga : 42 Tahun WALHI untuk Pelestarian Lingkungan
“Tahun 2015 kami mulai menanam pohon durian dan petai. Kami mendapat bantuan bibit dari BPDAS WSS melalui program Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Dilanjutkan dengan bantuan bibit tahap kedua di tahun 2019,” ucap Maryadi.
Sekarang, Maryadi menjelaskan, sudah banyak tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) yang berbuah dan menghasilkan.
“Ada banyak tanaman menghasilkan di lahan yang saya kelola. Untuk tanaman bawah ada kapulaga dan sereh. Tanaman tengah ada kakau dan cengkeh,” jelasnya.
“Sedangkan tanaman tinggi ada duren, pala, dan kemiri,” kata dia.
Maryadi mengungkapkan, dirinya bisa panen kapulaga setiap dua setengah bulan. Untuk pala dan kemiri, dirinya bisa memanen dua kali dalam setahun.
“Sedangkan pohon pinang bisa saya panen dua bulan sekali. Jadi setiap bulan saya bisa panen berbagai tanaman secara bergantian,” ucapnya.
“Alhamdulillah untuk biaya kebutuhan keluarga saya bisa ditutupi oleh beberapa kali panen dalam satu tahun,” katanya.
Dari satu pohon pala yang baru belajar berbuah, dia bisa menghasilkan sekitar 250 ribu rupiah jika harga perkilogram Rp50 ribu.
“Jika ada 300 batang pala, petani hutan bisa menghasilkan sekitar 75juta rupiah setiap panen.” katanya.
“Sedangkan setiap pohon duren biasanya bisa menghasilkan sekitar 50 butih perpohon. Harga duren di lokasi, kami terima antara 25 ribu pergandeng,” jelas Maryadi.
Baca Juga : Tim Jalin Komunitas dan JP2KN Kunjungi 10 Destinasi Wisata di Lampung
Saat ditanya mengenai akses legal pengelolaan kawasan hutan register 20 di area KPH Pesawaran, Maryadi mengatakan sangat bersyukur dengan keluarnya izin perhutanan sosial untuk Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Pujo Makmur.
“Alhamdulillah Gapoktanhut Pujo Makmur telah mendapat izin perhutanan sosial melalui skema Hutan Kemasyarakatan pertanggal 24 Desember 2021,” jelasnya.
“Ada lima Kelompok Tani Hutan yang dinaungi oleh Gapoktanhut Pujo Makmur. Dan ada total 247 keluarga yang bergantung dari hasil hutan bukan kayu di sini,” tambah dia.
Baca Juga : Kampoeng Vietnam Destinasi Wisata Trail
“Kami merasa terlindungi oleh kehadiran negara melalui perhutanan sosial dengan skema hutan kemasyarakatan ini, Kami bisa mengelola dan merawat hutan negara secara legal. Serta bisa mekikmati hasilnya setiap bulan sepanjang tahun,” pungkas Maryadi.





Lappung Media Network