Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » BPN Kota Depok Fetakompli Tol Desari » Halaman 2

    BPN Kota Depok Fetakompli Tol Desari

    by Irjen
    16/11/2023
    in Metropolitan
    BPN Kota Depok Fetakompli Tol Desari

    Rakor P2T membahas percepatan pengadaan tanah Tol Depok-Antasari (Desari) di Hotel Ciputra Cibubur, Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 15-16 November 2023. Foto : Arsip BPN Kota Depok

    Share on FacebookShare on Twitter

    Penjelasan telah disampaikan sedetail mungkin kepada masyarakat dan pihak terkait.  

    “Namun pada pemberkasan sedikit tersendat, mengingat setiap berkas itu permasalahannya berbeda-beda.

    “Sehingga untuk melengkapinya pun memerlukan waktu,” kata Indra Gunawan.  

    Baca juga : Indra Gunawan Gaungkan 7 Layanan Prioritas BPN

    Misalnya, sambung dia, surat tanahnya masih girik atas nama orang tua pemilik lahan. Namun secara fisik sudah dibagi-bagi untuk masing-masing ahli waris. 

    Berjalannya waktu baru diketahui surat-suratnya belum diurus, hal ini tentu saja memerlukan data-data seluruh ahli waris yang tentunya banyak.

    “Belum lagi kalau ada ahli waris pengganti. Artinya butuh waktu kembali untuk kita menyelesaikan satu per satu hambatan yang ada,” papar Indra.

    Selain itu, banyak juga kasus antara nama di KTP, di alas hak, di surat nikah semuanya berbeda. Sehingga, perlu dilengkapi surat keterangan dari kelurahan. 

    “Ya tidak sedikit juga riwayat tanah yang terputus karena umumnya orang dulu memberikan hibah tapi tanpa ada surat hibahnya.

    “Atau jual beli yang hanya lisan saja,” ungkap Indra.

    Mengedepankan prinsip kehati-hatian, terhadap kasus-kasus yang ditemukan seperti itu, memang harus ada dokumen-dokumen lain sebagai pelengkap.

    Agar tidak salah dalam memberikan uang ganti kerugian nanti.

    “Tapi Alhamdulillah, dari 200 bidang yang sudah dilakukan musyawarah, ada 23 bidang yang siap dibayarkan minggu depan.

    “Tentu saja ini kabar menggembirakan bagi masyarakat,” terang Indra.

    Dari data yang ada, proses permintaan dana ada 31 bidang sementara yang sudah masuk proses validasi 21 berkas. 

    Dengan demikian jika seluruhnya sudah terbayarkan, harapannya warga akan lebih semangat untuk melengkapi berkas.

    Mantan Karo Humas dan Hubungan Antar Lembaga pada Kementerian ATR/BPN itu menambahkan, BPN Kota Depok mempunyai data bidang-bidang.

    Yang sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum.

    Dimana harus dilakukan konsinyasi atau dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. 

    Konsinyasi ini berlaku jika muncul pihak yang menolak bentuk atau besarnya ganti kerugian berdasarkan hasil musyawarah. 

    Lalu muncul nama pihak yang berhak tapi tidak diketahui keberadaannya. 

    Ada pula, objek tanah yang masuk dalam perkara di pengadilan atau masih dipersengketakan kepemilikannya, diletakan sita serta menjadi jaminan di bank.

    “Kami juga sudah merekomendasikan PUPR untuk segera bermohon perpanjangan penetapan lokasi mengingat bulan April tahun depan akan berakhir.

    “Sehingga kegiatan pembebasan bisa terus dilaksanakan tanpa ada kekosongan dikarenakan berakhirnya penetapan lokasi,” tegas Indra.

    Dalam rakor tersebut diungkapkan setiap kendala, sehingga semua pihak dapat mengurai dan mencari solusi untuk percepatan pembebasan tanah ini. 

    “Hasil koordinasi menjadi catatan penting untuk dilaksanakan. 

    “Kami di Kantor Pertanahan Kota Depok juga sudah berkoordinasi dengan pihak PPK pengadaan tanah jalan tol Cijago.

    “Juga kepada pihak BUJT jalan tol Cijago,” tandas Indra Gunawan didampingi Hodidjah.

    Baca juga : BPN Kota Depok Deklarasi Antikorupsi Serentak

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: ATR DepokBerita BPNBerita Tol DesariBPN DepokBPN Kota DepokDepokIndra Gunawan BPNTol DesariTol Desari BPN
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    AMIN Mulai Sosialisasi di Lampung

    Next Post

    LISAN Lampung: Prabowo-Gibran 1 Putaran

    Related Posts

    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kategori Produk Paling Laris di Marketplace: Tren Konsumen dan Strategi Penjualan yang Tepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version