Lappung – Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti atap rumah warga dari seng atau asbes menjadi genteng tanah liat, dinilai lebih dari sekadar urusan memoles wajah pemukiman agar sedap dipandang dari udara.
Bagi Provinsi Lampung, kebijakan ini adalah angin segar yang berpotensi menghidupkan kembali dapur-dapur pengrajin lokal yang sempat meredup.
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menyebut langkah “Gentengisasi” sebagai intervensi ekonomi strategis.
Menurutnya, kebijakan tersebut menyentuh langsung jantung industri rakyat di wilayah-wilayah sentra produksi genteng legendaris seperti Pringsewu, Pesawaran, hingga Lampung Tengah.
“Kita harus jeli melihat ini. Visi Presiden Prabowo sebenarnya sedang membangunkan raksasa tidur di sektor material lokal.
“Ini bukan retorika panggung kampanye, tapi keberpihakan konkret pada ekonomi kerakyatan,” tegas Mahendra dalam keteranganya, Kamis, 5 Februari 2026.
Efek Domino
Dalam kacamata Mahendra, perintah penggunaan genteng tanah liat secara massal akan memicu demand shock atau lonjakan permintaan yang drastis.
Ia menganalogikan hal ini dengan Big Push Theory dari ekonom Paul Rosenstein-Rodan, satu dorongan besar pada investasi atau permintaan akan menyeret sektor lain untuk ikut bergerak.
Efeknya, kata dia, tidak hanya dinikmati oleh pemilik tungku pembakaran. Rantai pasok di level akar rumput akan ikut berputar kencang.
“Ini efek ungkit yang nyata. Ketika pesanan genteng meledak, penggali lempung bekerja, penyedia kayu bakar atau gas laku, jasa angkutan pun kebagian rezeki.
“Uangnya berputar di desa, tidak mengendap di bank-bank kota besar,” ulasnya.
Ujian Gubernur
Kendati demikian, Mahendra mengingatkan bahwa implementasi di lapangan tidak akan semudah membalik telapak tangan.
Bola panas kini berada di tangan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, beserta para kepala daerah tingkat dua.
Agar instruksi presiden ini tidak terjebak menjadi proyek seremonial belaka, Mahendra menyodorkan 3 catatan krusial bagi Pemda.
Pertama, soal standardisasi kualitas. Pemda wajib turun tangan mendampingi pengrajin agar produk genteng yang dihasilkan presisi dan awet, bukan kualitas rendah yang mudah pecah.
Kedua, proteksi harga. Ia mewanti-wanti potensi munculnya penumpang gelap dalam rantai distribusi.
“Jangan sampai ada spekulan atau tengkulak yang memakan margin keuntungan pengrajin saat permintaan sedang tinggi-tingginya,” ingat Mahendra.
Ketiga, modernisasi alat produksi. Intervensi teknologi pembakaran dan mesin pres modern dinilai mutlak diperlukan agar suplai tidak mandek, terutama saat musim penghujan tiba.
Kesehatan dan Lingkungan
Di luar hitung-hitungan ekonomi, Mahendra juga menyoroti aspek kelayakan huni (livability).
Genteng tanah liat dinilai jauh lebih manusiawi dibanding asbes yang bersifat karsinogenik (pemicu kanker) atau seng yang mengubah rumah menjadi ‘oven’ saat siang hari.
Namun, ia menutup analisisnya dengan sebuah peringatan lingkungan.
Eksploitasi tanah lempung untuk bahan baku genteng harus dikendalikan dengan regulasi yang ketat.
“Pemerintah harus waspada. Reklamasi lahan bekas galian harus jadi satu paket tak terpisahkan dalam regulasi Gentengisasi ini.
“Jika dikelola presisi, industri desa ini akan jadi tulang punggung ekonomi regional, sekaligus penghormatan pada keringat pengrajin kita,” pungkasnya.
