Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » BPN Kota Depok: Ini Cara Buka Akses Informasi Pertanahan » Halaman 3

    BPN Kota Depok: Ini Cara Buka Akses Informasi Pertanahan

    Kementerian ATR BPN

    Muhammad SA by Muhammad SA
    13/06/2024
    in Pemerintahan
    BPN Kota Depok buka akses Informasi Pertanahan seluasnya.

    Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan bersama Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat kunjungan pemasangan patok di Tapos Kota Depok.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Sementara itu, jika pemohon memiliki keberatan terhadap informasi maka ada prosedur pengajuan keberatan.

    Selanjutnya, bagaimana caranya dengan pengajuan keberatan. Berikut caranya:

    1. Unduh Formulir:

    Akses formulir pengajuan keberatan di https://bit.ly/formulirKeberatan dan kirimkan melalui website: ppid.atrbpn.go.id atau email ke [email protected]

    2. Tanggapan PPID:

    PPID akan memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan paling lambat 30 hari kerja sejak diterimanya keberatan secara tertulis.

    Penyelesaian Sengketa:

    Jika pemohon tidak puas dengan tanggapan atau jawaban maka bisa ajukan kembali.

    BPN Kota Depok menyarankan kepada pemohon dapat mengajukan kembali permohonan penyelesaian sengketa.

    Baca juga: BPN Kota Depok Makin Maju, Juni Gebrakan Baru

    Jalurnya ke Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk mendapatkan penyelesaian yang adil dan transparan.

    Indra Gunawan menyebut bahwa BPN Kota Depok mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan layanan informasi.

    “Telah layanan pengaduan demi terwujudnya tata kelola pertanahan yang lebih baik dan transparan,” kata Indra Gunawan. (ful/ign)

    Page 3 of 3
    Prev123
    Tags: BPN Kota DepokIndra GunawanInformasi PertanahanKementerian ATR/BPNketerbukaan publikppid
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Protes Maskot Kera KPU Bandarlampung Masuk Tahap Penyelidikan

    Next Post

    Isi Bensin Mobil: Pengemudi Jangan Lupa Keluar Kabin

    Related Posts

    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan melantik Uunk bersama pejabat lainnya pada Kamis, 10 September 2026.
    Pemerintahan

    Uunk Din Parunggi Jabat Kepala Biro Humas ATR BPN

    10/09/2026
    Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya perkuat sinergi pelayanan pertanahan sejalan dengan instruksi Menteri ATR/BPN.
    Pemerintahan

    Kantah Kota Palangka Raya Jalankan Instruksi Menteri ATR BPN secara Terukur

    09/09/2026
    Kantor Pertanahan Palangka Raya Lakukan Evaluasi Kinerja
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Palangka Raya Lakukan Evaluasi Kinerja

    02/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Penerbangan Lampung-Bandung Wings Air Berhenti?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kota Baru dan Masa Depan Ibu Kota Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • CBG Limbah Sawit Perkuat Ketahanan Energi Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Selatan Untung Rugi Lepas 9 Desa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • IAD dan KUPS Enterprise: Jalan Baru Perhutanan Sosial Pesawaran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved