Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » BPN Kota Depok Usulkan Mediasi Terkait Persoalan Achmadi

    BPN Kota Depok Usulkan Mediasi Terkait Persoalan Achmadi

    Eksekusi Lelang dan Keberatan

    by Muhammad SA
    19/12/2024
    in Pemerintahan
    Seorang warga Depok, Achmadi, tengah menghadapi sengketa hukum terkait lelang tanah miliknya di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

    Warga Depok Achmadi saat menyampaikan keluhannya ke BPN Kota Depok.

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Seorang warga Depok, Achmadi, tengah menghadapi sengketa hukum terkait lelang tanah miliknya di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

    Tanah tersebut sebelumnya dijadikan agunan untuk fasilitas kredit di BPR Olympindo Sejahtera. Namun, karena gagal memenuhi kewajibannya, tanah itu dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.

    Achmadi mengaku dirugikan atas eksekusi lelang tersebut dan merasa tidak diberi kesempatan untuk melunasi kreditnya. Merespons hal ini, Achmadi mengajukan audiensi ke Kantor Pertanahan Kota Depok.

    Terkait hal tersebut, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, BPN Kota Depok, Galang Rambu Sukmara mengatakan dalam audiensi yang dilakukan, BPN Kota Depok menawarkan opsi mediasi sebagai alternatif penyelesaian di luar jalur pengadilan.

    Suasana audiensi antara di BPN Kota Depok Terkait persoalan Achmadi

    “Kami telah menyampaikan beberapa opsi penyelesaian, termasuk mediasi antar pihak terkait. Langkah ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik tanpa melalui proses hukum yang berkepanjangan,” ungkap Galang, Kamis 19 Desember 2024.

    Eksekusi Lelang dan Keberatan Achmadi

    Kasus ini bermula ketika Achmadi gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar agunan yang diajukannya ke BPR Olympindo Sejahtera.

    Kegagalan ini memicu pelaksanaan lelang oleh KPKNL Bogor. Achmadi mengklaim bahwa proses lelang tersebut tidak memberikan keadilan dan kesempatan yang cukup baginya untuk melunasi kredit.

    Dalam upaya menyelesaikan sengketa ini, BPN Kota Depok menegaskan komitmennya untuk memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.

    “Kami mendukung penyelesaian yang seimbang dan mengutamakan kepentingan bersama. Mediasi adalah salah satu langkah yang kami dorong untuk menghindari konflik lebih lanjut,” jelas Galang Rambu Sukmara.

    Putusan Pengadilan Dinanti
    eorang warga Depok, Achmadi, tengah menghadapi sengketa hukum terkait lelang tanah miliknya di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
    Tanah tersebut sebelumnya dijadikan agunan untuk fasilitas kredit di BPR Olympindo Sejahtera. Namun, karena gagal memenuhi kewajibannya, tanah itu dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.

    Bahwa terhadap permasalahan ini Achmadi juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dengan Register Nomor 136/Pdt.G/2024/PN.Dpk.

    “Saat ini sedang dalam tahap sidang pembuktian, dan BPN Kota Depok menunggu putusan pengadilan sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” lanjut Galang.

    Dengan kasus yang masih berlangsung di pengadilan, BPN Kota Depok menyatakan akan menghormati proses hukum dan putusan yang dikeluarkan.

    “Tentu saja kami berharap langkah mediasi dapat kembali dipertimbangkan untuk menyelesaikan masalah secara damai,” pungkas Galang Rambu Sukmara.

    Tags: AchmadiBPN DepokBPN Kota DepokGalang Rambu SukmaramediasiOlympindo Sejahtera
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kartu BPJS Tiba-tiba Nonaktif, Warga Lampung Terancam Gagal Berobat

    Next Post

    Siapkan Diri! Pendaftaran Calon Ketum HIPMI Lampung Resmi Dibuka

    Related Posts

    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Pemerintahan

    Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

    25/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version