Lappung – Buaya 3 meter yang meneror warga Semaka Tanggamus ditangkap.
Buaya muara sepanjang 3 meter yang meneror warga Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan.
Baca juga : Warga Tanggamus Diteror Buaya Way Semaka, 2 IRT Jadi Korban
Operasi ini melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Lampung dan tim gabungan lainnya.
Penangkapan ini menjadi puncak dari serangkaian usaha intensif yang dimulai setelah laporan serangan buaya terhadap 2 warga Sripurnomo pada 24 Juni 2024.
Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnain, menjelaskan bahwa operasi ini diawali dengan koordinasi bersama Camat Semaka.
Hingga Kepala Pekon Sripurnomo, dan Babinkamtibmas Polsek Semaka pada Rabu, 26 Juni 2024.
Pukul 09.00 WIB, tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung mulai melakukan penyisiran di sekitar lokasi serangan.
Tim dibagi menjadi 2 kelompok: satu menuju 1 kilometer ke hulu dan lainnya 1 kilometer ke hilir dari lokasi awal.
Pada pukul 09.50 WIB, buaya ditemukan sedang berjemur di pinggir sungai, sekitar 1 kilometer ke hilir dari lokasi serangan.
Baca juga : Resahkan Warga. Seekor Buaya di Sukaraja Bandarlampung Ditangkap
“Upaya penangkapan manual menggunakan tali pada awalnya tidak berhasil,” ungkap Iptu Zulkarnain, Kamis, 27 Juni 2024.
Sekitar pukul 11.00 WIB, tim dan masyarakat setempat membuat 2 unit jebakan di lokasi penemuan buaya, dan pemeriksaan jerat dilakukan setiap 2 jam mulai pukul 14.00 WIB.
Pada pukul 20.00 WIB, jebakan berhasil menarik perhatian buaya yang memakan umpan berupa itik.
Namun, buaya tersebut hanya memakan umpan tanpa masuk ke dalam jerat.
