Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Bupati Dendi Ramadhona Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi Kepada ASN Pesawaran

    Bupati Dendi Ramadhona Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi Kepada ASN Pesawaran

    by Irzon Dwi Darma
    17/03/2025
    in Saburai
    Bupati Dendi Ramadhona Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi Kepada ASN Pesawaran

    ASN Pesawaran. Foto: Dokumentasi Pemkab Pesawaran

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Bupati Dendi Ramadhona tekankan disiplin dan kepatuhan regulasi kepada ASN Pesawaran.

    Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran untuk terus meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

    Baca juga : Bupati Pesawaran Terapkan Kebijakan Work From Anywhere untuk ASN Jelang Idul Fitri

    Penegasan ini disampaikan saat menjadi pembina upacara apel bulanan yang digelar di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin, 17 Maret 2025.

    Apel rutin ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator dan Pengawas, ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta seluruh Staf Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS).

    Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar pegawai, memperkuat kedisiplinan, serta menegaskan komitmen dalam menjalankan roda pemerintahan.

    Dalam amanatnya, Bupati Dendi menyoroti dinamika yang terjadi di kalangan ASN, regulasi terbaru yang perlu dipahami, serta pengaruh situasi eksternal dan geopolitik terhadap jalannya pemerintahan daerah.

    Baca juga : Pesawaran Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD

    Ia menekankan pentingnya bagi ASN untuk menyikapi berbagai informasi secara bijak agar tidak menimbulkan isu negatif di lingkungan kerja.

    “Saya mengajak seluruh ASN untuk mampu menyerap informasi, menetralisirnya, dan bahkan menciptakan narasi yang membangun bagi Pemkab Pesawaran,” ujar Bupati Dendi.

    Lebih lanjut, Bupati Dendi secara khusus mengingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tepat waktu. Hal ini sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu, Bupati juga menyampaikan informasi terkait kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah pusat, yang berimplikasi pada pengurangan operasional di berbagai sektor.

    Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemkab Pesawaran menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.

    Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama.

    Baca juga : Rotasi Polri, Kapolres Pesawaran hingga Pesisir Barat Berganti

    “Kebijakan WFA ini memberikan fleksibilitas kepada ASN dalam bekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri, namun dengan catatan tetap menjalankan tugas pemerintahan secara efisien,” jelasnya.

    Bupati Dendi Ramadhona Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi Kepada ASN Pesawaran

    Meski memberikan kelonggaran dengan sistem WFA, Bupati Dendi menegaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap unit kerja tidak boleh terabaikan. Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh sistem kerja yang fleksibel ini.

    “WFA bukan berarti melepaskan tanggung jawab, melainkan bagaimana kita mengoptimalkan efisiensi kerja.

    “Pelaksanaan kebijakan ini akan diatur lebih lanjut melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis agar berjalan sesuai dengan harapan,” pungkas Bupati Dendi.

    Baca juga : Putri Zulkifli Hasan Desak Pemkab Pesawaran Terapkan Waste to Energy

    Tags: ASNDendi RamadhonaLampungPemkab PesawaranPesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    BPN Kota Palangka Raya Kejar Target Redistribusi Tanah 2025

    Next Post

    Pesawaran Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD

    Related Posts

    Saburai

    Menakar Dampak Sosial PSEL Lampung: Solusi TPA dan Kesehatan Publik

    02/08/2026
    Saburai

    Proyek PSEL Lampung: Mengubah Beban Sampah Menjadi Peluang Ekonomi Daerah

    02/08/2026
    Saburai

    Surplus Unggas Lampung Tembus Pasar Global, Danantara Gelontorkan Rp20 Triliun

    02/08/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menghubungkan Tokoh Bangsa dan Daerah dalam Peta Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Harmoni dan Sejarah: Urgensi Penataan Nama Jalan di Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menyeruput Ketenangan Pagi Bersama Kopi Robusta Heler Way Kanan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Potensi Rute Penerbangan Langsung Radin Inten II Menuju Konektivitas Global

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Mendunia, Dua Rute Baru TransNusa dan Harapan Baru Warga

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version