Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Bupati Pesawaran Terapkan Kebijakan Work From Anywhere untuk ASN Jelang Idul Fitri

    Bupati Pesawaran Terapkan Kebijakan Work From Anywhere untuk ASN Jelang Idul Fitri

    by Irzon Dwi Darma
    17/03/2025
    in Saburai
    Bupati Pesawaran Terapkan Kebijakan Work From Anywhere untuk ASN Jelang Idul Fitri

    Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Foto: Dokumentasi Pemkab Pesawaran

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Bupati Pesawaran terapkan kebijakan work from anywhere untuk ASN jelang Idul Fitri.

    Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, memimpin apel bulanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada Senin, 17 Maret 2025.

    Baca juga : Pesawaran Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD

    Dalam amanatnya, Bupati Dendi menyampaikan beberapa hal penting terkait dinamika ASN, regulasi terbaru, serta situasi eksternal dan geopolitik yang berpengaruh terhadap kondisi pemerintahan daerah.

    Salah satu poin penting yang disampaikan adalah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama.

    Baca juga : Rotasi Polri, Kapolres Pesawaran hingga Pesisir Barat Berganti

    “Dengan kebijakan ini, ASN dapat memiliki fleksibilitas dalam bekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri, namun tetap menjalankan tugas pemerintahan secara efisien,” jelas Bupati Dendi.

    Meskipun demikian, Bupati Dendi menegaskan bahwa kebijakan WFA harus tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja.

    Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh sistem kerja yang fleksibel ini.

    “WFA bukan berarti melepaskan tanggung jawab, melainkan mengoptimalkan efisiensi kerja. Pelaksanaan kebijakan ini akan diatur lebih lanjut dengan SOP dan petunjuk teknis agar berjalan sesuai harapan,” kata dia.

    Baca juga : Putri Zulkifli Hasan Desak Pemkab Pesawaran Terapkan Waste to Energy

    Bupati Pesawaran Terapkan Kebijakan Work From Anywhere untuk ASN Jelang Idul Fitri

    Selain itu, Bupati Dendi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta melaporkan SPT tahunan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

    Ia juga mengajak para ASN untuk memahami dan menyikapi berbagai informasi dengan bijak agar tidak menimbulkan isu negatif di lingkungan pemerintahan.

    ASN diminta untuk mampu menyerap, menetralisir, dan menciptakan narasi membangun.

    Baca juga : Istri Aries Sandi Tersingkir, Supriyanto-Suriansyah Resmi Daftar PSU Pesawaran

    Tags: Dendi RamadhonaLampungPesawaranWFA
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tak Sesuai Takaran, MinyaKita PT SBA Disita Ditreskrimsus Polda Lampung

    Next Post

    Gerebek Judi Sabung Ayam, Kapolsek dan 2 Polisi di Waykanan Lampung Tewas Ditembak

    Related Posts

    Saburai

    Menakar Dampak Sosial PSEL Lampung: Solusi TPA dan Kesehatan Publik

    02/08/2026
    Saburai

    Proyek PSEL Lampung: Mengubah Beban Sampah Menjadi Peluang Ekonomi Daerah

    02/08/2026
    Saburai

    Surplus Unggas Lampung Tembus Pasar Global, Danantara Gelontorkan Rp20 Triliun

    02/08/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menghubungkan Tokoh Bangsa dan Daerah dalam Peta Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Harmoni dan Sejarah: Urgensi Penataan Nama Jalan di Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menyeruput Ketenangan Pagi Bersama Kopi Robusta Heler Way Kanan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Potensi Rute Penerbangan Langsung Radin Inten II Menuju Konektivitas Global

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Mendunia, Dua Rute Baru TransNusa dan Harapan Baru Warga

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version