Lappung – Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp4,47 triliun untuk Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2026.
Dana signifikan ini akan didistribusikan ke pemerintah provinsi serta 15 kabupaten/kota untuk mendukung program-program esensial, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Baca juga : Hampir Rampung, Pembangunan RS Hewan Rujukan Lampung Masih Butuh Suntikan Dana
Alokasi dana ini menjadi krusial untuk memastikan kelancaran layanan dasar bagi masyarakat.
DAK Nonfisik merupakan dana dari APBN yang ditransfer ke daerah untuk mendanai kegiatan khusus nonfisik yang menjadi prioritas nasional dan urusan daerah.
Fokus utama dari DAK Nonfisik ini mencakup beberapa pos belanja vital yang berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia, antara lain:
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
- Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah
- Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
- Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB)
- Bantuan Pengembangan Perpustakaan dan program lainnya.
Berdasarkan data rincian yang ada, alokasi terbesar diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang mencapai Rp1,03 triliun.
Di tingkat kabupaten, Lampung Tengah menjadi penerima tertinggi dengan total alokasi Rp496,34 miliar, disusul oleh Lampung Timur sebesar Rp348,76 miliar.
Baca juga : Kejar Target 2026, Pembangunan RS Penyakit Dalam Bandarlampung Dimulai
Sementara itu, Ibukota Provinsi, Kota Bandarlampung, mendapatkan alokasi sebesar Rp335,92 miliar.
Alokasi ini diharapkan dapat dikelola secara efektif oleh masing-masing pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Ruwa Jurai.
Rincian Alokasi DAK Nonfisik Lampung TA 2026
Berikut adalah daftar lengkap alokasi DAK Nonfisik tahun 2026 untuk setiap daerah di Provinsi Lampung, diurutkan dari yang terbesar hingga terkecil:
- Provinsi Lampung: Rp1.036.670.120.000
- Kabupaten Lampung Tengah: Rp496.341.389.000
- Kabupaten Lampung Timur: Rp348.763.838.000
- Kota Bandarlampung: Rp335.924.680.000
- Kabupaten Lampung Selatan: Rp331.997.713.000
- Kabupaten Tanggamus: Rp277.895.249.000
- Kabupaten Lampung Utara: Rp252.173.810.000
- Kabupaten Waykanan: Rp229.346.917.000
- Kabupaten Pringsewu: Rp188.992.024.000
- Kabupaten Tulang Bawang: Rp187.627.643.000
- Kabupaten Pesawaran: Rp171.761.509.000
- Kabupaten Lampung Barat: Rp157.876.925.000
- Kabupaten Tulangbawang Barat: Rp130.672.985.000
- Kabupaten Mesuji: Rp126.619.565.000
- Kabupaten Pesisir Barat: Rp117.446.128.000
- Kota Metro: Rp 88.840.142.000
Baca juga : Dana Seret, Pembangunan RS Tipe C Pesisir Barat Lampung Terancam Molor
