Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Dinas Perkim Lampung Tengah Bantah Intervensi DAK Sanitasi

    Dinas Perkim Lampung Tengah Bantah Intervensi DAK Sanitasi

    Editor by Editor
    29/08/2022
    in Pemerintahan
    Dinas Perkim Lampung Tengah

    (Kiri) Kabid Kawasan Pemukiman, Rahmad Daniel. Foto arsip pribadi

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perkim Lampung Tengah bantah intervensi DAK sanitasi.

    Kabid Kawasan Pemukiman, Rahmad Daniel membantah mengintervensi pelaksanaan kegiatan swakelola Sanitasi yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022.

    Baca Juga : Legislator Lampung Tengah Jembatani Penyerahan Diri Buronan Polisi

    Menurut Daniel, sesuai petunjuk teknis (juknis) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan itu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk legislasi/pengesahan rencana anggaran belanja (RAB).

    “RAB di buat oleh KSM dan masayarakat di dalam Rencana Kerja Masyarakat (RKM) tidak ada intervensi atau meminta RAB tersebut untuk diubah oleh PPK atau TFL,” ujar Rahmad Daniel, Senin (29/08/2022) sore.

    Daniel menjelaskan, pemilihan teknologi dilakukan melalu rapat Kepala Kampung, KSM, dan penerima manfaat sesuai dengan juknis.

    “Ada 2 pilihan yakni cor beton dan pabrikasi, hasilnya semua kakam, KSM, dan penerima manfaat memilih pabrikasi, dan saat TFL laporan kepada PPK, PPK menayakan kepada TFL kenapa di pilih pabrikasi, ternyata alasannya karena jika menggunakan cor beton anggaran biayanya tidak cukup, harga besi, semen mengalami kenaikan,” jelas Rahmad Daniel.

    Daniel menegaskan, PPK tidak pernah meminta KSM, Kakam, dan masyarakat untuk memilih opsi pabrikasi, dan PPK tidak pernah berkomunikasi dengan pihak distributor.

    “Terkait kerugian Rp1,5 juta, saya sudah minta keterangan TFL. Dan TFL menjelaskan bahwa TFL dalam memberi pendampingan kepada KSM saat penyusunan RAB tidak memasukan item keuntungan, dan harga yang di buat di dalam RAB adalah harga survey dari toko, bukan harga dari pedoman standar kabupaten, jika diindikasikan ada kerugian Rp1,5 juta pertitik, itu dasar perhitungannya dari mana?,” cetus Rahmad Daniel.

    Terkait harga plat beton Rp3,8 juta jelasnya, hal itu tidak ada. Sebab jika harga tangki septic pabrikasi Rp3,8 juta itu bukan harga dari PPK, dan ada penjelasan dari awal sudah ada kontrak.

    “Dapat saya tegaskan kontrak saya dengan KSM dan PPK adalah kontrak kerja, bukan kontrak pembelian tangki septic,” tandas Rahmad Daniel.

    Daniel juga menyampaikan selaku PPK dirinya tidak pernah mengundang rapat pihak distributor atau pabrik.

    “Terkait kerjasama dengan Kejaksaan itu dilakukan untum pendampingan hukum, tidak ada peran dalam hal apapun terkait pekerjaan teknis di lapangan,” urai Rahmad Daniel.

    Daniel juga menegaskan bahwa pengunduran diri TFL tidak ada kaitan dengan pihaknya dan tidak ada intervensi dari pihaknya. Dalam surat pengunduran diri TFL jelas disebutkan karena alasan keluarga.

    “Jadi tidak benar bahwa kami mengintervensi TFL sehingga mereka mengundurkan diri. Jelas dalam surat pengunduran diri mereka alasannya faktor keluarga,” tutur Rahmad Daniel.

    Baca Juga : Subsektor Kotagajah Diresmikan Kapolres Lampung Tengah

    Begitu juga masalah surat yang menggunakan KOP Kepala Kampung sudah diklarifikasi pihaknya, ternyata surat itu palsu.

    “Bahkan surat ber-KOP Kepala Kampung itu materainya juga editan,” pungkas Rahmad Daniel.

    Via: Sando
    Tags: Dinas Perkim Lampung TengahPemkab Lampung TengahRahmad Daniel
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap 4 Pejudi di Kecamatan Gedung Meneng

    Next Post

    Polisi Tangkap Warga Pekon Teba Pering Raya

    Related Posts

    epala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada Senin 13 April 2026.
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Sebagai bentuk perhatian nyata, Kantah Palangka Raya menyalurkan bantuan berupa bingkisan kepada seluruh siswa TK Palangka II.
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved