“Kita harus mengatur bisnis online ini dengan lebih baik, memastikan pajak yang seharusnya dibayarkan juga terbayarkan, serta melindungi konsumen dari praktik-praktik bisnis yang tidak etis,” katanya.
Dalam menghadapi masalah ini, lanjutnya, penting bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi dan perlindungan bagi pedagang tradisional.
“Regulasi yang bijak dan berkelanjutan akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M Sarmuji menyorot media sosial TikTok.
Pasalnya, TikTok tidak hanya digunakan sebagai media sosial sehari-hari, tapi juga sebagai wadah berjualan.
“Seperti TikTok mereka seharusnya tidak boleh berjualan langsung karena mereka adalah vendor medsos yang bisa menguasai data pengguna medsos.
“Kalau mereka juga melakukan transaksi dagang langsung pasti mengancam pelaku usaha, baik offline maupun online karena mereka dapat menelusuri perilaku konsumen secara detail,” kata Sarmuji.
DPR kini tengah membicarakan hal ini bersama UMKM dan koperasi. Hasilnya, DPR sepakat mengatur penjualan melalui media sosial.
“Ini untuk melindungi UMKM kita dari predatory market melalui dunia digital,” lanjutnya.
Baca juga : Faisol Riza Salurkan Ribuan Beasiswa SD Probolinggo
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut kementerian terkait akan membuat aturan mengenai e-commerce berbasis media sosial.
Jual beli secara online di media sosial mulai berdampak anjloknya pendapatan pedagang di pasar.
“Ini baru disiapkan. Itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ujar Jokowi, Sabtu, 23 September 2023.
Jokowi mengatakan jualan secara online menggunakan medsos ini harus segera diatur.
Karena dapat berdampak pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” tandasnya.
Sementara itu, debat mengenai regulasi perdagangan tata niaga di media sosial tetap berlanjut, dengan berbagai pihak yang memiliki sudut pandang berbeda.
Yang pasti, masalah ini akan terus menjadi perdebatan penting dalam perkembangan ekonomi digital Indonesia.
Baca juga : Bagi-bagi Susu Gratis. Ratih Puspa Sari: Rangsang Pertumbuhan Otak Anak





Lappung Media Network