Lappung – Faisol Riza minta ada aturan soal berjualan di media sosial.
Perdagangan tata niaga melalui media sosial menjadi salah satu topik hangat dalam dunia perdagangan Indonesia.
Baca juga : Faisol Riza Salurkan PIP Murid SD Pasuruan
Sorotan terhadap praktik jual beli online ini semakin tajam setelah pedagang pasar tradisional mengeluhkan penurunan drastis dalam penjualan mereka.
Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza, menyoroti masalah ini dan menyuarakan perlunya aturan yang lebih ketat terkait berjualan di media sosial.
Dalam beberapa tahun terakhir, perdagangan melalui platform-platform media sosial seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, dan TikTok telah berkembang pesat di Indonesia.
Banyak individu dan usaha kecil telah beralih ke model bisnis ini karena kemudahannya dalam mencapai pasar yang lebih luas.
Namun, perkembangan ini juga telah memunculkan sejumlah permasalahan yang semakin mendalam.
Pedagang pasar tradisional, seperti penjual sayur, ikan, daging, dan barang-barang sehari-hari lainnya, merasa terdesak dengan adanya pesaing dari media sosial yang menawarkan harga lebih murah.
Mereka juga mengeluhkan bahwa praktik-praktik bisnis ini seringkali tidak terawasi dengan baik, mengakibatkan kerugian konsumen dan pendapatan yang tidak setara bagi para pedagang tersebut.
Baca juga : Faisol Riza Bertekad Lanjutkan Amanah. Wakil Rakyat Bantu Rakyat
Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza, menjelaskan bahwa situasi ini harus segera ditangani.
“Kami memahami perubahan teknologi dan perilaku konsumen yang semakin digital.
“Tetapi kami juga harus melindungi pedagang tradisional yang merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat kita,” ujar Faisol Riza, Minggu, 24 September 2023.
“Bagaimanapun juga itu adalah aktivitas bisnis yang memerlukan pengaturan supaya ada perlindungan kalau ada masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Faisol Riza kemudian menekankan perlunya aturan yang lebih ketat terkait berjualan di media sosial





Lappung Media Network