Rizaldi menyebut, Fraksi Gerindra sejak awal telah menyatakan sikapnya menyayangkan beberapa proyeksi pendapatan, yang diantaranya adanya rencana penjualan aset milik Pemkot Bandarlampung.
“Kami melihat adanya proyeksi pendapatan yang tidak tepat, diantaranya rencana penjualan aset.
“Kami meminta eksekutif dalam menyusun anggaran memperhatikan prinsip-prinsip good governance. Jadi tidak boleh asal-asalan,” tegas Rizaldi, Kamis, 28 September 2023.
Anggota dewan asal daerah pemilihan Kecamatan Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, dan Telukbetung Timur itu menambahkan, seyogyanya Pemkot Bandarlampung sensitif.
Sensitif atas perencanaan belanja daerah dengan memperhatikan defisit anggaran.
“Penyusunan proyeksi pendapatan jangan dilakukan dengan logika terbalik, seharusnya uangnya ada terlebih dahulu, baru disusun rencana belanja,” ungkapnya.
“Seharusnya ada uang berapa, baru belanjanya berapa. Tapi yang kami lihat justru kebalikannya, belanjanya sekian baru diakali sumber pendapatannya. Ya, salah satunya ya jual aset,” tambahnya.
Baca juga : Rahmat Mirzani Djausal Upayakan Solusi Warga Sukabumi
Rizaldi Adrian juga menanggapi pernyataan kepala BPKAD yang menyatakan penjualan aset baru akan dilakukan jika realisasi pendapatan tidak tercapai.
Rizaldi mengungkapkan, bahwa pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpercayaan Pemkot Bandarlampung atas realisasi target pendapatan.
Gerindra Tolak RAPBD Bandarlampung
Fraksi Partai Gerindra paham jika sumber pendapatan terdiri dari bermacam-macam sumber, diantaranya DAU, DBH, PAD dan sebagainya.
Tetapi dalam menerapkan kebijakan anggaran yang terlebih dahulu mesti dilihat adalah bagaimana political will dari pihak eksekutif dalam menyelesaikan persoalan anggaran.
Sebagaimana yang diketahui, kata dia, hingga kini Pemkot Bandarlampung masih terbelit defisit anggaran.
Sehingga, tidak tepat memaksakan program pembangunan yang berorientasi kepada kegiatan seremonial.
Ia pun meminta Pemkot Bandarlampung tidak membuat kebijakan yang ujungnya akan membebani anggaran dan menambah hutang baru.
“Pada kenyataannya juga, hingga saat ini apakah Pemkot Bandarlampung sudah dapat mengatasi defisit anggaran?
“Lalu, lihat bagaimana Kota Bandarlampung selalu mendapatkan opini wajar dengan pengecualian dari BPK. Itu jadi parameter,” tandasnya.
Penolakan Fraksi Partai Gerindra terhadap RAPBD Perubahan 2023 ini akan menjadi salah satu fokus perdebatan dalam sidang paripurna DPRD Kota Bandarlampung.
Kemungkinan adanya perubahan dan penyempurnaan terhadap RAPBD tersebut masih terbuka.
Dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang lebih baik untuk kesejahteraan warga Kota Bandarlampung.
Baca juga : Rahmat Mirzani Djausal: Kader Gerindra Lampung Jangan Pelit





Lappung Media Network