Lappung – Partai Gerindra tolak RAPBD Perubahan 2023 Kota Bandarlampung.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandarlampung resmi menyatakan penolakan terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2023.
Baca juga : Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan
Penolakan ini didasarkan pada beberapa alasan krusial yang diungkapkan oleh Fraksi Partai Gerindra.
Salah satu alasan utama penolakan tersebut adalah ketidaksetujuan Fraksi Gerindra terhadap sumber pendapatan yang direncanakan untuk membiayai perubahan belanja daerah.
Mereka menganggap bahwa sumber pendapatan yang diusulkan tidak tepat dan tidak memberikan kepastian dalam mengatasi defisit keuangan yang saat ini menghantui Pemerintah Kota Bandarlampung.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga mengkritik RAPBD Perubahan Kota Bandarlampung 2023 karena masih berisi program kegiatan yang bersifat seremonial dan cenderung membebani anggaran pemerintah kota.
Mereka berpendapat bahwa anggaran seharusnya difokuskan pada program-program yang lebih substansial dan bermanfaat bagi warga kota.
Dalam pernyataannya, Fraksi Gerindra menginginkan penggunaan anggaran yang lebih efisien dan transparan.
RAPBD Perubahan harus lebih berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.
Baca juga : 44 Ribu Pengangguran Bandarlampung. Darma Setiyawan: Investor dan Pelatihan
Rizaldi Adrian, anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandarlampung asal Fraksi Gerindra, menjelaskan soal penolakan ini.
