Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Gugatan Perkara Sertifikat Lahan Malang Sari » Halaman 2

    Gugatan Perkara Sertifikat Lahan Malang Sari

    Editor by Editor
    17/10/2022
    in Modus, Saburai
    Gugatan Perkara Sertifikat Lahan Malang Sari

    Ilustrasi gugatan perdata. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    6. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V hingga VI membayar kerugian kepada Penggugat yang terdiri dari kerugian Materiil sebesar Rp1.150.000.000 (Satu Milyar Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).

    Dan kerugian Imateriil sebesar Rp1.000.000.000 (Satu Miliyar Rupiah) sehingga total (Kerugian Materiil) + Imateriil berjumlah Rp2.150.000.000 (Dua Miliyar Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).

    7. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V hingga VI untuk membayar uang paksa (dwangsom) secara tunai dan seketika sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah) per hari, apabila lalai melaksanakan putusan ini, terhitung sejak Putusan ini berkekuatan hukum tetap.

    8.Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun ada Verzet, Banding, maupun Kasasi dari Tergugat.

    9. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V hingga VI untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.

    Baca Juga : Nekat Gadaikan Lahan Garapan Rp12 Juta, Petani Lampung Timur Masuk Bui

    Sementara itu saat dikonfirmasi, Rahmat Alam selaku kuasa hukum dari pihak Penggugat dalam perkara ini, membenarkan pihaknya telah mendaftarkan gugatan tersebut ke PN Kalianda.

    “Ia benar sudah kami daftarkan,” jelas singkat Rahmat Alam kepada Lappung.com, Senin pagi 17 Oktober 2022.

    Baca Juga : Sindikat Pemalsuan Surat Tanah Ditangkap Polda Lampung

    Perkara ini diketahui resmi terdaftar di PTSP PN Kalianda pada Kamis (29/10/2022) lalu, dan dijadwalkan akan segera disidangkan secara perdana pada Kamis (20/10/2022) mendatang.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Eka Putra
    Tags: Berita Lampung Selatan Hari IniGugatan Perdata TanahPN Kalianda
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Pugung Tangkap Sindikat Pencuri HP

    Next Post

    MPAL Tingkat Kecamatan se Pesawaran Dilantik, Nurul Azmi Sampaikan Harapan

    Related Posts

    CBG Limbah Sawit Perkuat Ketahanan Energi Nasional
    Saburai

    CBG Limbah Sawit Perkuat Ketahanan Energi Nasional

    13/09/2026
    Penerbangan Lampung-Bandung Wings Air Berhenti
    Saburai

    Mengapa Penerbangan Lampung-Bandung Wings Air Berhenti?

    12/09/2026
    Kota Baru dan Masa Depan Ibu Kota Lampung
    Saburai

    Kota Baru dan Masa Depan Ibu Kota Lampung

    11/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Arahan Mirza, Jihan Orkestrasi Desa Tangguh Bencana

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Urutan Populasi Terpadat 10 Ibukota Provinsi di Sumatra: Medan Memimpin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kota Baru dan Masa Depan Ibu Kota Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Selatan Untung Rugi Lepas 9 Desa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Lumbung Pisang ke Pabrik Nilai Tambah: Menuju Hilirisasi Berkelanjutan Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved