Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Guru Cabul di Way Kanan Sebaiknya Dikebiri Kimia

    Guru Cabul di Way Kanan Sebaiknya Dikebiri Kimia

    by Editor
    09/10/2022
    in Pemerintahan
    Guru Cabul di Way Kanan Sebaiknya Dikebiri Kimia

    Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo. Foto: Arsip DRB

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menyarankan guru cabul di Way Kanan sebaiknya dikebiri kimia.

    “Walaupun hukuman kebiri kimia ini belum ada dokter yang menyanggupi untuk melakukan hukuman tersebut,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 9 Oktober 2022.

    Baca Juga : Deni Ribowo: Beri Sanksi Hukum Mengabaikan Prokes

    Seorang guru ASN di salah satu SD Negeri Sungkai, Gunung Labuhan, ditangkap Unit PPA Polres Way Kanan karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap lima siswinya.

    Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Way Kanan.

    “Saya percaya Polres Way Kanan dapat melakukan penyelidikan dan penanganan kasus ini secara maksimal,” kata Deni Ribowo.

    Menurut politisi Demokrat ini, oknum guru di Way Kanan itu harus dihukum berat jika dugaan pencabulan terbukti.

    “Pelaku sudah melakukan tindakan bejat dan merusak mental psikologi anak-anak didiknya,” ujar dia.

    Sebagai seorang pendidik, kata dia, pelaku seharusnya bisa melindungi anak-anak yang dipercayakan oleh para wali murid.

    “Tindakan pelaku sungguh tidak berperikemanusiaan,” tambah Deni.

    Guru cabul di Way Kanan mengundang keprihatinan masyarakat karena perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan di sekolah tempatnya mengabdi.
    Deni Ribowo meminta Unit PPA Polres Way Kanan untuk menyelidiki lebih lanjut kasus asusila tersebut.

    “Apakah masih ada korban-korban lain yang belum berani melaporkan kepada pihak berwajib,” ujar dia.

    Dia menegaskan lagi guru cabul di Way Kanan sebaiknya dikebiri kimia meskipun akan memasuki masa pensiun sekitar tiga tahun lagi.

    “Barangkali pelaku akan menghabiskan sisa waktunya di penjara,” kata dia.

    Deni Ribowo optimis aparat penegak hukum mampu mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.

    “Saya percaya aparat Polres Way Kanan bisa memberikan tuntutan dan pasal-pasal berlapis. Sehingga pelaku ini dapat dijerat hukum seberat-beratnya,” ujar dia.

    Anggota DPRD Lampung dari Dapil Way Kanan ini berjanji akan mengawal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru SD Negeri Sungkai.

    “Mudah-mudahan para korban dan keluarga korban dapat diberi kesabaran,” kata dia.

    Baca Juga : Deni Ribowo: ormawa merawat demokrasi di kampus

    Dalam keterangannya, Deni Ribowo mengapresiasi pihak sekolah yang selalu berkoordinasi dan ikut serta menelusuri korban-korban asusila lainnya.

    Via: Josua Napitupulu
    Tags: Deni RibowoDPRD LampungKasus Cabul di Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kasus PMK di Metro Nihil Dua Bulan Terakhir

    Next Post

    Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Perhiasan di Lampung Tengah

    Related Posts

    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Permintaan Tapioka Dunia Anjlok, Petani Singkong Lampung Terjepit Harga Murah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seporsi Makanan Seharga Rumah? Ini Daftarnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version