Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Jebak Korban dengan Biduan, 3 Pelaku Curas Asal Way Lunik Ditangkap » Halaman 2

    Jebak Korban dengan Biduan, 3 Pelaku Curas Asal Way Lunik Ditangkap

    Editor by Editor
    10/11/2022
    in Modus
    3 Pelaku Curas Asal Way Lunik Ditangkap

    3 pelaku curas asal Way Lunik yang ditangkap Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berinisial FA (28), DNR (22) dan DS (32), ketiganya adalah warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang. Foto Polresta Bandar Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Selanjutnya nanti korban SM oleh DNR dibawa ke kamar sewaan dan setelah itu baru nanti FA akan datang bersama DS dan SN menggerebek sambil berpura-pura marah dan akan meminta uang damai jika tidak ingin dilaporkan.

    “Namun yang terjadi setelah pelaku DNR (22) berhasil mengajak korban ke kamar sewaan para pelaku malah menganiaya korban dan mengambil tas milik korban berisi uang Rp24 juta serta para pelaku masih meminta uang damai sejumlah Rp3 juta baru setelah itu para pelaku pergi,” kata Kasat Reskrim.

    Kompol Denis Arya Putra membeberkan 3 pelaku curas asal Way Lunik menjebak korban yang datang ke tempat karaoke.

    Selanjutnya pelaku DNR yang bekerja sebagai biduan karaoke melihat korban membawa uang banyak sehingga menghubungi FA. Pelaku FA yang akhirnya meminta DNR dibawa ke kamar sewaan.

    “3 pelaku melakukan curas modus menjebak korban yang datang ke tempat karaoke, selesai karaoke pelaku DNR mengajak korban dan kemudian segera menghubungi FA, tidak lama FA datang bersama DS dan SN.

    Kemudian FA mengaku sebagai suaminya dan bersama-sama memukuli korban sambil mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai Rp24 Juta.

    Baca Juga : Polres Lampung Selatan Tembak Mati Pelaku Curas Spesialis Mobil Truk

    Dan bukan hanya sampai disitu, korban juga diarahkan membayar uang damai jika tidak ingin dilaporkan kepada Ketua RT yang akhirnya korban menyetujui barulah pelaku pergi.

    Mendapat laporan tersebut tim opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pada Senin (07/11/2022) berhasil menangkap 3 pelaku curas asal Way Lunik sedangkan 1 pelaku berinisial SN masih dalam pengejaran.

    Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Pelaku Curas di Desa Bumi Agung Marga

    Dari Kejadian tersebut diamankan barang bukti berupa 3 unit handpone dan 1 buah tas milik korban dan uang tunai sejumlah Rp1,5 Juta.

    “Dan terhadap perbuatan nya para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” Kasat Reskrim.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Selatan Hari IniKasus Pencurian di LampungKasus Penganiayaan di Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Malam Ini Babang Tamvan Manggung di Lampung Fair

    Next Post

    Perang Pada Narkoba, Polda Lampung Musnahkan 43.129 Pil Ekstasi dan 5000 Happy Five

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Kakao dari Desa, Kunci Lampung Entaskan Kemiskinan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perkuat Riset Pertanian Lampung dengan Kolaborasi Triple Helix

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Beri Pinjaman 0%, Petani Harus Bisa Beli Alsintan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • WTP 12 Kali dan Ekonomi Tumbuh: Bukti Sinergi BPKP di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Lampung Jaga Harga dan Perkuat Pendapatan Rakyat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved