Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka perceraian akibat judi di Lampung mencapai 81 kasus.
Data tersebut diambil dari putusan yang dibacakan oleh Pengadilan Agama di masing-masing daerah.
Jumlah ini menunjukkan lonjakan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2020.
Di mana tercatat hanya ada 649 kasus perceraian akibat judi secara nasional.
Kenaikan ini mencapai lebih dari dua kali lipat atau sekitar 142,59 persen, dengan angka pada 2023 mencapai 1.572 kasus.
BPS tidak merinci jenis judi yang menyebabkan lonjakan kasus perceraian ini.
Sehingga tidak dapat dipastikan apakah kasus-kasus tersebut lebih banyak disebabkan oleh judi offline atau online.
Namun, fenomena judi online memang tengah menjadi sorotan karena meningkatnya transaksi yang tercatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2020.
Berikut adalah daftar lengkapnya:
- Jawa Timur: 415 kasus
- Jawa Barat: 209 kasus
- Jawa Tengah: 143 kasus
- Sumatra Utara: 121 kasus
- Banten: 109 kasus
- Lampung: 81 kasus
- Sulawesi Selatan: 60 kasus
- DKI Jakarta: 57 kasus
- Kalimantan Timur: 55 kasus
- Sumatra Selatan: 48 kasus
Baca juga : Remaja di Lampung Tengah Curi Amplop Pernikahan, Uangnya Buat Judi Slot





Lappung Media Network