Lappung – Pematank sebut zonasi dan uang komite patahkan semangat anak didik.
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dan pengenaan uang komite pada jenjang SMPN, SMAN, dan SMKN tahun 2024 di Provinsi Lampung terus memicu polemik.
Baca juga : Kejati Bongkar Dugaan Korupsi PDAM Bandarlampung. Pematank: Kado Lebaran!
Masyarakat semakin gencar menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap sistem zonasi dan pungutan uang komite sekolah.
Dengan desakan agar kedua kebijakan tersebut dihapuskan.
Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, menjadi salah satu suara terdepan dalam kritik ini.
Romli menyatakan bahwa sistem zonasi dan uang komite sekolah telah merugikan orang tua peserta didik dan mematahkan semangat anak-anak untuk belajar.
“Hapus sistem zonasi dan uang komite sekolah. Jangan patahkan semangat anak belajar, generasi anak didik kita dengan sistem anda,” tegas Romli, Kamis, 20 Juni 2024.
Menurut Romli, pemberlakuan sistem zonasi dan uang komite setiap PPDB menyebabkan ketidakadilan dan beban finansial yang signifikan bagi banyak keluarga.
Baca juga : Dugaan Skandal Pemilu, DKPP Lampung dan Pematank Prihatin
Ironisnya, jalur afirmasi yang seharusnya mengutamakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih terikat dengan sistem zonasi.
“Padahal, jalur afirmasi adalah penerima PIP sehingga harus diutamakan dalam PPDB.
“Namun, kenyataannya mereka diperlakukan sama dengan jalur lain,” ujarnya.
Romli menambahkan bahwa keadilan yang diamanatkan oleh sila kelima Pancasila seakan hilang dalam konteks pendidikan di Lampung.





Lappung Media Network