Penetapan tersangka itu ditujukan kepada 4 orang tersangka dari pihak warga, dan 3 orang tersangka dari PT HIM selaku satpam.
Menurut Hendro, bukti bahwa Polri melakukan penegakan hukum secara profesional ialah dengan melanjutkan penanganan kasusnya sampai ke tahap pengadilan.
“Mari kita jaga keamanan serta kondusifitas di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat ini, supaya segala permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan baik, agar permasalahan ini kita serahkan kepada hakim selaku wakil Tuhan di dunia,” tegas Hendro.
Baca Juga : 7 Orang Ditahan Buntut Bentrok dan Polemik PT HIM
Dalam kunjungan yang dilakukan Hendro tersebut, dilakukan pertemuan dan dialog yang dihadiri Ketua Federasi Adat Mego Pak Tubaba, Bupati Tubaba Umar Ahmad, para tokoh adat, tokoh masyarakat, Kepalo Tiyuh, Camat, manager PT HIM Jawarno, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandar Dewa, Ahmad Sobri dan pejabat teras Pemkab Tubaba.
