Lappung – Proyek Kawasan Industri di Kabupaten Tanggamus dicoret dari PSN.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa salah satu proyek pembangunan di Provinsi Lampung telah didepak dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca juga : KPK: Proyek Pemkot Bandarlampung Rawan Titipan
Hal itu lantaran karena belum memulai pembangunannya dan belum mendapatkan alokasi anggaran negara yang cukup.
Salah satu proyek yang terkena dampak adalah Kawasan Industri di Tanggamus.
Pengumuman ini disampaikan oleh Airlangga Hartarto, pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Menurutnya, keputusan untuk mengeluarkan sejumlah proyek dari daftar PSN ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah.
Tak lain untuk lebih fokus pada proyek-proyek yang telah mencapai tahap pembangunan yang signifikan dan memiliki sumber pendanaan yang jelas.
Airlangga mengaku, pemerintah ingin memastikan bahwa anggaran negara dialokasikan dengan efisien dan efektif.
Selain itu, proyek-proyek strategis harus benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karenanya, proyek-proyek yang belum memulai pembangunannya dan belum memiliki sumber pendanaan yang jelas kami pilih untuk dilepas dari daftar PSN,” kata Airlangga.
Kawasan Industri di Tanggamus Dicoret dari PSN
Salah satu proyek yang mencuat dalam pengumuman ini adalah Kawasan Industri di Tanggamus, Lampung.
Baca juga : Anomali Proyek Pesawaran Rp9 Miliar Lebih. Gembok: Harusnya Sudah Terpantau APH
Proyek ini sebelumnya dianggap sebagai salah satu proyek yang diharapkan dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Namun, dengan dikeluarkannya proyek ini dari daftar PSN, nasib pendanaannya menjadi tidak pasti.
Masyarakat dan pemerintah daerah Lampung pun mengungkapkan keprihatinan mereka terkait keputusan ini.
Gubernur Lampung, misalnya, menyatakan bahwa proyek-proyek seperti Kawasan Industri di Tanggamus memiliki potensi besar untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi regional.
Kendati demikian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa pemerintah tetap akan mendukung pengembangan proyek-proyek infrastruktur di daerah Lampung.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mencari solusi untuk memastikan proyek-proyek ini dapat terealisasi dalam waktu yang tepat,” tambahnya.
Dicoret
Sekadar diketahui, ada beberapa proyek yang bakal didepak dari daftar PSN yang disebutkan Airlangga.
Baca juga : Natar Diproyeksi Sentra Energi Terbarukan Nasional
Misalnya, Pelabuhan New Ambon, Kawasan Industri di Tanggamus, penyediaan air baku di Provinsi Bali, dan juga beberapa fasilitas sistem penyediaan air minum (SPAM).
Mulai dari SPAM Djuanda, SPAM Jatigede, hingga SPAM Kamijoro.
Kemudian beberapa proyek jalan tol yang didominasi oleh Jaringan Tol Trans Sumatera.
Mulai dari Jalan Tol Rantau Prapat-Kisaran, Jalan Tol Langsa-Lhoksumauwe, Jalan Tol Lhokseumawe-Sigli, hingga Jalan Tol Dumai-Sigambal-Rantau Prapat.
Di sisi lain, ada berapa proyek strategis nasional yang memiliki beberapa perubahan mekanisme.
Misalnya, pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat yang mengalami perubahan pembiayaan karena mendapatkan pinjaman dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) senilai Rp23 triliun.
Kemudian tol Probolinggo-Banyuwangi yang akan dilanjutkan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Ada juga pembangunan perluasan Kawasan Industri Batang dan MRT Jakarta Timur-Barat yang pembangunannya dilakukan dengan skema yang sama.
Lalu proyek grassroot refinery atau Kilang Tuban yang akan dicarikan investor baru.
Pasalnya, investor GRR Tuban sebelumnya yang merupakan pihak Rusia mengalami kesulitan karena blokade barat imbas invasi Ukraina.
Baca juga : Terjunkan Tim ke Lampung, KPK Kumpulkan Dokumen Proyek RS Abdul Moeloek 2019-2023
