Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Kedapatan Miliki Senpi Rakitan, Pria Paruh Baya di Anak Tuha Diamankan Petugas

    Kedapatan Miliki Senpi Rakitan, Pria Paruh Baya di Anak Tuha Diamankan Petugas

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    28/02/2023
    in Modus
    Kedapatan Miliki Senpi Rakitan, Pria Paruh Baya di Anak Tuha Diamankan Petugas

    Pelaku yang kedapatan menyimpan senjata api rakitan usai diamankan. Foto : Arsip Mapolsek Padang Ratu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kedapatan miliki senpi rakitan, pria paruh baya di Anak Tuha diamankan petugas, pada Senin, 27 Februari 2023 malam.

    Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Padang Ratu, berhasil mengamankan seorang pria paruh baya inisial RW (43).

    Baca juga : Polisi Tangkap Pemilik Narkoba dan Senpi Rakitan

    RW sendiri merupakan warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

    Ia ditangkap karena memiliki 1 pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver berikut 4 butir amunisi caliber 5,56 mm.

    Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin, mengatakan, ditangkapnya RW saat petugas melaksanakan patroli hunting cipta kondisi di wilayah Padang Ratu.

    Saat itu, petugas melihat gerak gerik RW yang mencurigakan ketika berada di pinggir jalan kampung setempat.

    “Petugas lalu mendekati pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya, Selasa, 28 Februari 2023.

    Namun, ketika didekati petugas, kata Rahmin, RW terlihat panik dan langsung membuang sesuatu ke dalam saluran air.

    Kedapatan miliki senpi rakitan, pria paruh baya di Anak Tuha diamankan petugas dan berurusan dengan hukum.

    “Atas kesigapan petugas, tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil menemukan 1 pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver,” ujarnya.

    Baca juga : Warga Asal Desa Haji Pemanggilan Ditangkap Karena Bawa Senpi Rakitan

    Pihaknya juga menyita 4 butir amunisi caliber 5,56 mm yang sempat dibuang pelaku ke dalam saluran air.

    Kini, sambungnya, pelaku beserta barang bukti berupa 1 pucuk senpira jenis revolver berikut 4 butir amunisi caliber 5,56 mm, diamankan petugas.

    “Kami juga mengamankan 1 buah tas selempang warna cokelat untuk dibawa ke Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

    Pelaku, lanjutnya, dijerat dengan pasal UU Darurat Nomor 12 Pasal 1 ayat (1), dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

    Polisi Beri Imbauan Soal Penggunaan Senjata Api Rakitan

    Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin, mengimbau kepada seluruh warga agar tidak menyimpan senjata api rakitan di rumah.

    Baca juga : Polsek Banjar Agung Terima Senpi Ilegal dari Warga

    Menurutnya senjata api rakitan sangat berbahaya dan dapat menimbulkan risiko kematian atau cedera serius jika digunakan dengan tidak tepat.

    Ia menyebut, polisi telah memperingatkan bahwa siapa pun yang ditemukan memiliki atau menggunakan senpira akan ditindak sesuai hukum.

    “Polisi akan menindak dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap siapa saja yang ditemukan memiliki atau menggunakan senpira,” tegas dia.

    Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga agar melapor kepada pihak berwenang bila ada aktivitas yang mencurigakan terkait senpira.

    “Laporan ini akan membantu pihak berwenang dalam menangkap pelaku dan mengurangi risiko kejahatan yang dilakukan dengan senpira,” jelas dia.

    Baca juga : Pencuri Motor Bersenjata Api Ditangkap Polisi

    Tags: Polsek Padang RatuSenjata Api RakitanSenpi Ilegal
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Curi 2 Ekor Sapi, 3 Pria Lansia Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Selatan

    Next Post

    Modus Congkel Jendela Kamar, Pemuda di Menggala Curi HP dan Uang Tunai

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved