“Beberapa pihak terkait termasuk Kepala BPKAD dan perwakilan dari perusahaan pemenang tender CPP sudah kami panggil untuk dimintai keterangannya,” jelas Ricky.
Kepala BPKAD Pesibar bersama beberapa pihak dari perusahaan CPP dipanggil pada hari ini, Senin, 10 Juni 2024, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan manipulasi dan pengkondisian tender.
“Kami berharap mereka dapat memberikan keterangan yang dapat membantu mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” kata Ricky.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat dan hasil audit yang menunjukkan ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi di lapangan.
“Kerugian negara terjadi akibat kekurangan volume pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak,” ungkap Ricky.
Baca juga : Kejati Bongkar Dugaan Korupsi PDAM Bandarlampung. Pematank: Kado Lebaran!
Proyek pembukaan badan jalan ini awalnya diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Lemong.
Namun, dugaan korupsi ini justru mencoreng tujuan mulia tersebut.
Kejati Lampung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.
“Setiap pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Ricky.
Kepala BPKAD Pesibar Terjerat Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Masyarakat berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan dan membawa keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.
“Kami mendukung penuh upaya Kejati Lampung dalam mengungkap kasus ini. Semoga keadilan bisa ditegakkan,” ujar salah seorang warga Lemong.
Diketahui, proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti terus berlanjut.
Sementara itu, proyek pembukaan jalan yang sempat terhenti kini menjadi sorotan utama masyarakat dan aparat penegak hukum di Lampung.
Baca juga : Kejati Lampung Ringkus Buronan BRI Tulangbawang





Lappung Media Network