Lappung – KPPU ungkap impor besar-besaran jadi singkong Lampung tak laku.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II mengungkap fakta mengejutkan terkait penurunan harga singkong yang dialami petani di Provinsi Lampung.
Baca juga : Harga Singkong Anjlok, Fauzi Heri: Petani Lampung Dijajah Gaya Baru!
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa salah satu penyebab utama dari anjloknya harga singkong adalah dominasi pasar yang dilakukan oleh sejumlah produsen tepung tapioka, yang didorong oleh impor dalam jumlah besar.
Menurut Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro, meskipun terdapat 45 perusahaan pengolahan tapioka di Lampung, 4 pemain terbesar dalam industri tersebut menguasai lebih dari 75 persen pangsa pasar.
“Kami menemukan bahwa praktik oligopoli di pasar tepung tapioka ini berpotensi merugikan petani singkong lokal,” kata Wahyu, Jumat, 17 Januari 2025.
Selain penguasaan pasar yang timpang, KPPU juga mengidentifikasi tingginya volume impor tepung tapioka sebagai faktor utama yang mempengaruhi harga beli singkong di tingkat petani.
Pada tahun 2024, Indonesia tercatat mengimpor sekitar 267.062 ton tepung tapioka dengan nilai total mencapai 144 juta USD atau sekitar Rp2,2 triliun.
Di Provinsi Lampung sendiri, 4 perusahaan besar yang bergerak di sektor produksi tepung tapioka melakukan impor dari negara seperti Vietnam dan Thailand.
Baca juga : Harga Anjlok, Petani Singkong Lampung Utara Desak Stop Impor Aci
Total impornya mencapai 59.050 ton, setara dengan nilai Rp511,4 miliar.
Dari jumlah impor tersebut, satu kelompok usaha mendominasi hampir 80 persen dari total impor tepung tapioka di Lampung, dengan volume impor mencapai 47.202 ton dan nilai impor sekitar Rp407,4 miliar.
Hal ini menimbulkan ketimpangan yang signifikan, di mana para produsen lokal yang tidak mengimpor sulit bersaing dengan harga yang lebih rendah dari produsen yang melakukan impor.
Tantangan Petani Singkong
Fenomena ini menjadi tantangan besar bagi petani singkong di Lampung.
Para petani mengeluhkan penurunan harga jual singkong yang signifikan, yang terjadi seiring dengan banyaknya tepung tapioka impor yang masuk ke pasar.
Pasar lokal dipenuhi produk yang harganya lebih murah, sementara biaya produksi para petani dan produsen lokal lebih tinggi.
KPPU Ungkap Impor Besar-besaran Singkong Lampung Tak Laku
Baca juga : Harga Singkong Lampung Resmi Rp1400, Pj Gubernur Larang Impor
Melihat dampak serius yang ditimbulkan, KPPU berjanji akan mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.
Wahyu Bekti Anggoro menjelaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan analisis lebih mendalam terhadap struktur pasar tepung tapioka di Lampung.
Serta mempertimbangkan kebijakan-kebijakan yang bisa mendorong persaingan yang sehat.
“KPPU akan mengkaji lebih lanjut alternatif kebijakan yang bisa diajukan kepada pemerintah, baik dalam bentuk saran maupun pertimbangan kebijakan impor.
“Kami juga siap melakukan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran yang merugikan pasar,” kata Wahyu.
Lebih lanjut, KPPU juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan produsen tepung tapioka dalam memenuhi permintaan data dan keterangan yang dibutuhkan oleh pihak KPPU.
Mereka juga mengimbau masyarakat, petani, atau pihak terkait lainnya untuk melaporkan praktik bisnis yang merugikan persaingan usaha.
Baca juga : Pukul Meja, Anggota DPRD Lampung Picu Amarah Massa Petani Singkong