Sebelumnya, OJK terus memberikan perlawanan serius terhadap bisnis ilegal judi online di Indonesia.
Dalam langkah tegasnya, OJK mengumumkan pemblokiran ribuan rekening yang teridentifikasi terkait dengan kegiatan judi online.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam 3 bulan terakhir, lebih dari 4.000 rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online telah diinstruksikan untuk diblokir.
Baca juga : Remaja di Lampung Tengah Curi Amplop Pernikahan, Uangnya Buat Judi Slot
Pernyataan ini dilontarkan dalam upaya keras untuk meminimalisir pergerakan dana terkait judi online yang melibatkan sistem perbankan.
“Dalam 3 bulan terakhir ini, kami sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online.
“Kami juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online.
“Sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri,” kata Dian Ediana Rae, Rabu, 27 Desember 2023.
Langkah pemblokiran ini juga diarahkan pada bank untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan.
Atau tidak wajar yang terkait dengan judi online.
Bank memiliki tanggung jawab untuk mengenali profil nasabah dan perilakunya dalam penggunaan rekening.
Dian menekankan bahwa industri perbankan Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung upaya pemberantasan judi online.
Selain memblokir rekening sesuai perintah OJK, bank juga diharapkan melakukan identifikasi, menyediakan tools, dan monitoring terhadap transaksi yang tidak sesuai dengan profil nasabah.
Selain pemblokiran rekening, OJK mendorong bank untuk meningkatkan customer due diligence dan enhanced due diligence (CDD/EDD).
Hal itu untuk mengidentifikasi apakah nasabah/calon nasabah masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya melalui perbankan.
Pemblokiran rekening ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisir dan membatasi peredaran dana terkait judi online melalui sistem perbankan.
Proses teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, seperti Kementerian Kominfo dan industri perbankan.
Baca juga : Ketagihan Judi Slot dan Narkoba, Pria di Bandarlampung Bobol Rumah Tetangga
