Lappung – Remaja di Lampung Tengah nekat curi amplop di pesta pernikahan.
Gegara kecanduan judi slot, seorang remaja inisial TO (18) diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah.
Baca juga : Remaja di Lampung Timur Ditangkap Usai Mencuri HP, 2 Kali Beraksi di Rumah yang Sama
TO diamankan lantaran nekat mencuri di tempat resepsi pernikahan, pada Selasa, 18 Juli 2023, sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edy Qorinas, menyebut, peristiwa pencurian terjadi di Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung.
“Korbannya adalah Danie Ardeni (23), warga Kampung Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah,” kata Edy, Jumat, 21 Juli 2023.
Kapolsek mengatakan, modus operandi pelaku yakni menyamar sebagai tamu undangan dengan berpakaian rapi dan selalu beraksi pada malam hari.
“Pelaku merupakan spesialis pencuri di acara resepsi,” kata Kapolsek Edy.
Baca juga : Bobol Rumah dan Curi Motor, Pemuda Asal Pringsewu Ultah di Penjara
Lebih lanjut, Edy menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban Danie Ardeni tengah menggelar acara resepsi pernikahan, pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Acara resepsi tersebut, berlanjut hingga malam dan korban tidak menyadari adanya pelaku yang menyusup di antara para tamu undangan.
Kemudian, ketika korban di pelaminan, ia dikabari oleh keponakan dari istrinya bahwa di kamar pengantin ada pecahan kaca dan kondisi kamar sudah berantakan.
“Saat diperiksa oleh korban, lemari kamar pengantin sudah dibobol dan amplop tamu undangan senilai Rp6 juta berikut 1 unit HP miliknya telah tiada,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban lalu melapor ke Polsek Terbanggi Besar.
Setelah menerima laporan korban, Kapolsek menerjunkan Tim Tekab 308 presisi Polsek Terbanggi Besar untuk penyelidikan kasus.
Baca juga : Sering Ikut Ibu Bekerja, Remaja di Lampung Tengah Curi Uang Rp30 Juta Milik Bosnya
Terakhir, pada Selasa, 18 Juli 2023, sekira pukul 20.00 WIB, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku.
Pelaku pun diamankan oleh warga saat hendak melakukan pencurian di acara resepsi pernikahan di Kampung Sulusuban, Seputih Agung, Lampung Tengah.
“Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa,” tambahnya.
Kini, pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.
(Remaja di Lampung Tengah curi amplop pernikahan, uangnya buat judi slot
Kepada petugas, pelaku mengaku telah beraksi di 4 TKP dengan modus yang sama, dan terakhir di Kampung Sulusuban dan diamankan oleh warga.
Adapun motif pelaku yang nekat melakukan aksi tersebut kata Kapolsek, karena ia kecanduan bermain judi slot.
“Jadi, hasilnya ia gunakan untuk bermain judi slot,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.
Baca juga : Tak Kapok! Residivis Pencurian Asal Lampung Selatan Kembali Ditangkap
