Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    by Irzon Dwi Darma
    26/01/2026
    in Modus
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor. Foto: Arsip Net

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Petualangan kriminal RS (22), pemuda asal Lampung Timur, akhirnya terhenti di tangan Tim Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung.

    Sepak terjangnya tak main-main, dari hasil pemeriksaan, RS disinyalir telah menggasak sepeda motor di 23 lokasi berbeda di wilayah Kota Bandarlampung.

    Terbongkarnya sindikat ini bermula dari laporan pencurian di kawasan Enggal. RS tak berkutik saat diringkus petugas setelah identitasnya teridentifikasi melalui serangkaian penyelidikan.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu, 24 Januari 2026.

    Ia menyebutkan bahwa penangkapan RS merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan motor di parkiran Indomaret depan MTsN 1 Bandar Lampung, Jalan KH Dahlan.

    “Berdasarkan laporan itu, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” jelas Yuni, Senin, 26 Januari 2026.

    Dalam menjalankan aksinya, RS tidak bekerja sendirian. Ia berduet dengan rekannya berinisial A yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Polisi menyebut modus operandi mereka cukup rapi dan terstruktur.

    Peristiwa di depan MTsN 1 pada Selasa, 11 November 2025 lalu menjadi gambaran cara kerja mereka.

    Memanfaatkan situasi parkiran yang lengang pada sore hari, kedua pelaku berbagi peran.

    Rekan RS bertugas memantau situasi sekitar, sementara RS bertindak sebagai eksekutor atau pemetik yang merusak kunci kontak kendaraan korban.

    Fakta mengejutkan terungkap saat polisi melakukan pengembangan kasus.

    RS ternyata merupakan spesialis yang cukup licin.

    Pengakuan tersangka menunjukkan bahwa duet ini telah beroperasi di sedikitnya 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di penjuru Bandarlampung.

    “Ini masih terus kami kembangkan. Jaringan ini terbilang aktif dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Yuni.

    Saat ini, RS telah ditahan di Mapolresta Bandarlampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

    Sementara itu, perburuan terhadap rekan pelaku, A, terus digencarkan.

    Tags: Berita Kriminal LampungCuranmor BandarlampungInfo BandarlampungKriminalitas Hari IniMaling MotorPencurian MotorPolda LampungPolresta BandarlampungSindikat Curanmor 23 TKPUnit Ranmor
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Integrasi Ilmu & Teknologi Pangan untuk Ketahanan & Keberlanjutan Sistem Pangan Global

    Next Post

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Modus

    Modus Timbun Durian, Penyelundupan 10 Kg Sabu Senilai Rp15 Miliar Digagalkan di Tol Lampung

    20/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version