Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    by Irzon Dwi Darma
    28/01/2026
    in Modus
    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    Sepasang kekasih yang sama-sama berstatus Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto: Ariso Mapolres Pringsewu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung -Citra dunia pendidikan di Lampung kembali tercoreng.

    Sepasang kekasih yang sama-sama berstatus Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dicokok aparat kepolisian lantaran terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

    Ironisnya, alibi yang dilontarkan kedua tersangka cukup mencengangkan.

    Bukan sekadar pengguna, pasangan asal Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus ini nekat menjadi pengedar demi mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk biaya resepsi pernikahan.

    Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Andri Novrianto, membenarkan penangkapan kedua oknum aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

    Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang mengarah pada keterlibatan oknum tenaga pendidik dalam rantai distribusi narkoba di wilayah setempat.

    “Benar, keduanya diamankan terkait peredaran narkotika. Status mereka ASN PPPK,” ungkap Iptu Andri dalam keterangannya, Rabu, 28 Januari 2026.

    Alih-alih menyebar undangan pernikahan, pasangan itu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu.

    Rencana naik pelaminan yang sudah di depan mata terancam batal total akibat ulah mereka sendiri.

    Motif Ekonomi

    Dalam pemeriksaan intensif, kedua tersangka mengakui perbuatannya.

    Mereka berdalih gaji sebagai guru PPPK belum mencukupi kebutuhan mendesak untuk menggelar pesta pernikahan.

    Jalan pintas menjual sabu pun dipilih meski sadar risiko hukum yang mengintai.

    Polisi kini tengah mendalami jaringan pemasok yang menyuplai barang haram tersebut kepada kedua oknum guru ini.

    Petugas juga menyita sejumlah barang bukti paket sabu siap edar dari tangan tersangka.

    Selain jerat pidana UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun, karir kedua sejoli ini dipastikan tamat.

    Sesuai regulasi kepegawaian, ASN yang terlibat tindak pidana berat, khususnya narkoba, terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Kasus ini pun menjadi peringatan keras bagi aparatur negara lainnya agar tidak bermain-main dengan narkoba, terlebih dengan alasan klise kebutuhan ekonomi.

    Tags: Berita Lampung TerkiniGuru PPPKGuru PPPK DitangkapGuru PPPK LampungKriminal LampungModal NikahNarkobaPasangan Kekasih Pengedar SabuPolres PringsewuPringsewuSabuTanggamus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Fahri Hamzah Paparkan Solusi Dampak Urbanisasi Tekan MBR

    Next Post

    Lantik 12 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Lampung Pasang Target 100 Hari

    Related Posts

    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Modus

    Modus Timbun Durian, Penyelundupan 10 Kg Sabu Senilai Rp15 Miliar Digagalkan di Tol Lampung

    20/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version