Lappung – Provinsi Lampung mencatatkan prestasi gemilang di sektor pariwisata dengan torehan 14,7 juta kunjungan wisatawan domestik sepanjang tahun 2024.
Angka yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) ini jauh melampaui target pemerintah sebesar 7 juta pengunjung.
Baca juga : Agoda: Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata, Minat Melonjak 103 Persen
Namun, di balik euforia angka tersebut, pariwisata Lampung menyimpan paradoks.
Potensi alam yang melimpah belum mampu memberikan kontribusi ekonomi yang sepadan.
Menurut pemerhati pembangunan, Mahendra Utama, ada 3 kendala klasik yang menjadi “penyakit kronis” dan harus segera diatasi.
“Lampung berada di persimpangan jalan. Angka 14,7 juta ini adalah momentum emas.
“Jika tidak dikelola dengan serius, ia hanya akan menjadi statistik yang menguap tanpa dampak kesejahteraan signifikan,” ujar Mahendra, Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca juga : Peluang dan Tantangan Pariwisata Lampung di Era Kepemimpinan Baru
Berikut adalah 3 persoalan utama yang menghambat laju pariwisata di Sai Bumi Ruwa Jurai.
1. Darurat Infrastruktur: Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
Persoalan paling mendasar yang dirasakan langsung oleh wisatawan adalah kondisi infrastruktur jalan.
Laporan Kementerian PUPR tahun 2023 mengungkap data yang mengkhawatirkan: 72 persen jalan menuju destinasi prioritas seperti Taman Nasional Way Kambas dan pesisir Pulau Pahawang berada dalam kondisi rusak sedang hingga berat.
Buruknya akses ini berdampak langsung pada pengalaman wisatawan.
Kajian Dinas Pariwisata Lampung (2024) menyebutkan, kondisi jalan yang buruk membuat waktu tempuh membengkak hingga 40-60 persen.
“Kami sering menerima keluhan wisatawan mengenai jalan berlubang sepanjang 20 km menuju kawasan Krakatau.
“Ini jelas memangkas waktu mereka untuk berekplorasi dan merusak citra pariwisata kita,” ungkap Sutrisno, Ketua Asosiasi Biro Perjalanan (ASITA) Lampung, April lalu.
Padahal, investasi pada perbaikan infrastruktur memiliki dampak signifikan.
Sebuah studi dari Universitas Lampung (2023) membuktikan bahwa perbaikan akses jalan berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan hingga 35 persen.
2. Kualitas SDM: Tertinggal di Era Digital
Di tengah masifnya penggunaan teknologi oleh wisatawan, kualitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata lokal justru tertinggal.
Riset dari LPPM Universitas Bandar Lampung (2024) menunjukkan fakta miris: hanya 32 persen pelaku usaha homestay yang terampil menggunakan platform digital seperti media sosial atau OTA (Online Travel Agent) untuk pemasaran.
Kondisi ini sangat kontras dengan perilaku wisatawan modern. Data menunjukkan 78 persen wisatawan usia muda mencari informasi dan referensi wisata melalui media sosial.
“Banyak pemandu wisata di Way Kambas, misalnya, belum mampu menjelaskan keunikan biodiversitas secara menarik dengan teknik storytelling.
“Pelatihan konservasi dan narasi yang kuat sangat mendesak,” tegas Prof. Ahmad Yani, seorang akademisi pariwisata dari Unila.
Padahal, Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Lampung telah jelas mengamanatkan penguatan SDM sebagai pilar utama pembangunan pariwisata.
3. Tata Kelola Amburadul: Pungutan Berulang Bikin Wisatawan Gerah
Fragmentasi pengelolaan menjadi kendala paling krusial yang mencederai kenyamanan dan berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.
Laporan Ombudsman Lampung pada 2023 menyoroti praktik pungutan berlapis di destinasi populer Pulau Pahawang.
Dalam laporan tersebut, seorang wisatawan bisa membayar hingga empat kali untuk berbagai item: tiket masuk, biaya snorkeling, sewa perahu, dan retribusi desa.
Baca juga : Membuka Pintu Dunia: Saat Pemerintah Memperbanyak Bandara Internasional
“Praktik ini bertolak belakang dengan semangat Peraturan Gubernur No. 15 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Perizinan Pariwisata.
“Akibatnya, wisatawan merasa tidak nyaman dan potensi pendapatan menjadi tidak terukur,” timpal Mahendra.
3 Solusi Konkret
Menurut Mahendra, Lampung tidak kekurangan potensi, tetapi butuh konsistensi dalam eksekusi kebijakan.
Ia menawarkan 3 solusi konkret untuk keluar dari jerat masalah ini:
- Percepatan Infrastruktur Melalui KPS: Pemerintah daerah didorong untuk lebih aktif menggalang skema Kemitraan Pemerintah-Swasta (KPS). Model pembangunan dermaga di Pahawang oleh PT Waskita Karya pada 2023 bisa menjadi contoh sukses untuk direplikasi pada perbaikan jalan dan fasilitas pendukung lainnya.
- Revolusi Pelatihan SDM Berbasis Digital: Dinas Pariwisata harus berkolaborasi dengan platform digital seperti GoTrip atau Traveloka untuk menggelar pelatihan intensif bagi pelaku usaha homestay dan pemandu wisata. Mengadopsi program sukses seperti “Sekolah Pemandu Geopark” di Ranah Minang bisa diterapkan untuk kawasan Krakatau.
- Integrasi Layanan dengan “One Gate Payment”: Menerapkan sistem pembayaran satu pintu (One Gate Payment) seperti yang sudah berhasil di Labuan Bajo adalah sebuah keharusan. Ini akan menghilangkan praktik pungutan liar dan memberikan kepastian bagi wisatawan. Keberhasilan Desa Wisata Kembang Kuning di Jawa Timur dalam mengelola retribusi terpadu juga patut menjadi acuan.
“Pariwisata adalah napas ekonomi kerakyatan. Membenahi tiga masalah ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk membuka pintu kemakmuran bagi 9 juta penduduk Lampung,” tutup Mahendra.
Baca juga : Bukan Sekadar Wisata: Karakter Mobilitas Udara Lampung-Jakarta
