Lappung – Pemerhati pembangunan, Mahendra Utama, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung beserta 15 pemerintah kabupaten/kota untuk sepenuhnya membuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada publik.
Menurutnya, transparansi anggaran adalah kunci untuk mengaktifkan pengawasan masyarakat dan mencegah potensi penyalahgunaan dana publik.
Baca juga : APBD 2026 Lampung Fokus 3 Sektor: Ekonomi, Jalan, dan Pendidikan Gratis
Mahendra menegaskan bahwa APBD merupakan cerminan dari arah dan prioritas kebijakan pemerintah.
Namun, jika dokumen tersebut tidak dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, maka fungsi kontrol publik menjadi tidak efektif.
“Di balik angka-angka APBD, ada janji pemerintah kepada rakyat.
“Dengan keterbukaan, masyarakat bisa ikut mengawasi apakah anggaran benar-benar dialokasikan untuk sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, atau justru habis untuk biaya birokrasi dan seremonial,” ujar Mahendra dalam keterangannya, Jumat, 12 September 2025.
Kewajiban Hukum
Mahendra mengingatkan bahwa keterbukaan informasi anggaran bukanlah sekadar imbauan, melainkan kewajiban hukum.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mewajibkan badan publik membuka akses dokumen anggaran.
“Aturannya sudah sangat jelas. Bahkan, diperkuat oleh Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 yang mengamanatkan ringkasan APBD harus dipublikasikan melalui media massa dan website resmi pemerintah daerah,” jelasnya.
Untuk memperkuat argumennya, Mahendra mengutip pernyataan ekonom senior Emil Salim yang menyebut bahwa anggaran daerah yang tidak transparan membuka ruang besar bagi penyalahgunaan.
Baca juga : Uang Komite SMA dan SMK Negeri Lampung Resmi Dihapus, Biaya Ditanggung APBD
Hal ini, menurutnya, sejalan dengan penegasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada awal 2024 yang meminta APBD dipublikasikan secara luas agar rakyat bisa mengawasi.
Lampung Harus Mencontoh Praktik Global
Menurut Mahendra, sudah saatnya Lampung belajar dari praktik transparansi anggaran di negara-negara maju.
Ia mencontohkan Amerika Serikat yang memiliki portal USAspending.gov, di mana publik dapat melacak setiap detail belanja pemerintah.
“Di Korea Selatan, warga bahkan bisa memantau alokasi anggaran untuk proyek jalan raya secara real time melalui portal Open Fiscal Data.
“Praktik baik seperti ini seharusnya bisa kita adopsi untuk memperkuat demokrasi lokal dan membangun kepercayaan publik,” tuturnya.
Ia berharap Provinsi Lampung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal akuntabilitas anggaran.
“Bayangkan jika setiap warga bisa dengan mudah membuka website pemda untuk melihat berapa anggaran pendidikan atau infrastruktur di lingkungannya.
“Ini akan membuat pemerintah lebih hati-hati dalam merancang program, dan rakyat pun lebih percaya pada pemerintahnya,” kata Mahendra.
Pada akhirnya, ia menyimpulkan bahwa transparansi APBD bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga sebuah panggilan moral untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Baca juga : APBD Jadi Kendala, Bupati Lampung Selatan Janji Perbaiki Jalan Rusak Palas
